Ini saran legislator agar penambang dan polisi tidak 'kucing-kucingan'

id dprd kalteng,komisi b dprd kalteng,ergan tunjung,ketua pkpi kalteng,wpr kalteng,dprd kalimantan tengah

Ini saran legislator agar penambang dan polisi tidak 'kucing-kucingan'

Wakil rakyat Kalteng Ergan Tunjung. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Hasil dari menambang itu pun sebenarnya pas-pasan juga
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah Ergan Tunjung menyarankan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, memfasilitasi dan membimbing masyarakat dalam mengurus serta mendapatkan izin wilayah pertambangan rakyat.

Bimbingan tersebut bukan hanya membantu sejumlah masyarakat tidak lagi ditangkap oleh aparat kepolisian, tapi mencegah sekaligus meminimalisir semakin maraknya penambangan secara ilegal, kata Ergan di Palangka Raya, Sabtu.

"Prihatin juga melihat masyarakat yang hanya ingin memenuhi kebutuhan hidupnya terpaksa menambang secara ilegal. Tapi disisi lain, tidak bisa disalahkan aparat penegak hukum menangkapi penambang ilegal, karena memang mereka hanya menjalankan tugas," ucapnya.

Anggota Komisi B DPRD Kalteng yang salah satu tugasnya mengenai pertambangan itu memahami kenapa masih banyak masyarakat menambang secara ilegal. Menurut dia, kekayaan alam yang melimpah di sektor pertambangan tidak hanya menarik bagi investor, tapi juga masyarakat.

Apalagi, kata Ergan, harga getah karet yang selama ini menjadi andalan masyarakat Kalteng sekarang ini terus mengalami penurunan. Hal itu pun membuat masyarakat semakin melirik potensi di sektor pertambangan.

"Masyarakat dengan sangat terpaksa menjadi penambang illegal. Hasil dari menambang itu pun sebenarnya pas-pasan juga. Dalam arti, hasil tersebut hanya cukup untuk kebutuhan hidup selama satu bulan," beber dia.

Mempertimbangkan kondisi tersebut lah yang membuat wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini menyarankan agar masyarakat mengurus serta mendapatkan izin WPR.

Pria yang juga Ketua DPD Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kalteng itu mengatakan, selama ini masyarakat yang beralih profesi menjadi penambang ilegal, telah banyak tertangkap tangan oleh aparat penegak hukum.

"Pemerintah bisa membimbing masyarakat untuk mengurus perizinan WPR, sehingga masyarakat yang menambang secara ilegal tidak lagi 'kucing-kucingan'dengan aparat penegak hukum," demikian Ergan.