Empat pencuri sarang walet di Barsel ditangkap polisi

id Empat pencuri sarang walet di Barsel ditangkap polisi,Barito Selatan,Walet,Maling

Empat pencuri sarang walet di Barsel ditangkap polisi

Empat orang pelaku pencuri sarang walet yang diamankan di Polsek Karau Kuala. (Istimewa).

Buntok (Antaranews Kalteng) - Aparat Kepolisan Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah berhasil menangkap empat orang kawanan pencuri sarang walet di Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala.

"Keempat orang pelaku tersebut berinisial MR (28), HU, (28), WI (40) serta LI (33), dan keempatnya merupakan warga Kelurahan Bangkuang," kata Kapolres Barito Selatan, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Karau Kuala, Iptu P. Suhadak, di Buntok, Jumat.

Menurut dia, penangkapan komplotan pencuri sarang walet itu berawal dari laporan korban Aspul Anwar (40), yang kehilangan sarang waletnya.

Adapun kronologi kejadiannya lanjut dia, pada saat korban masuk mangecek ke dalam bangunan sarang waletnya, korban kaget karena melihat dilantainya banyak burung walet yang mati.

"Melihat kondisi seperti itu, korban merasa curiga, dan melaporkannya ke Polsek Karau Kuala," ujar Kapolsek.

Setelah mendapat laporan itu, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi, dan akhirnya keempat pelaku berhasil diamankan.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, modus pencurian mereka dengan memasuki lantai atas sarang walet dengan cara memanjat dinding bangunan menggunakan tali," ungkapnya.

Ia menyatakan, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp8 juta.

Keempat pelaku bersama dengan barang bukti berupa tali, dan jangkar telah diamankan di Mapolsek Karau Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.

"Keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Iptu P. Suhadak.