Pelayanan administrasi kependudukan Barito Timur harus ditingkatkan

id Pelayanan administrasi kependudukan Barito Timur harus ditingkatkan,Adminduk,Bartim,Disdukcapil,Bupati,Ampera AY Mebas,Tamiyang Layang

Pelayanan administrasi kependudukan Barito Timur harus ditingkatkan

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan Pejabat Tinggi Pratama dan Pengawas Disdukcapil Bartim di aula Rapat Bupati Bartim, Jum'at. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) -  Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas berharap pelayanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus terus ditingkatkan karena sangat dibutuhkan masyarakat.

Harapan itu disampaikan Ampera saat memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Nakaria F Fundeh sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) beserta pengawasnya di ruang rapat Bupati setempat, Jumat.

"Mutasi jabatan adalah suatu hal yang biasa yang merupakan bagian upaya pembinaan dan pengembangan karier terhadap pegawai negeri. Juga sebagai upaya untuk mempercepat akselerasi pencapaian tujuan organisasi, dengan menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat," kata Ampera. 

Menurutnya, dalam proses mutasi jabatan, yang terpenting adalah melihat dari sisi kepentingan yang lebih luas yaitu demi percepatan pembangunan di Kabupaten berjuluk "Bumi Nansarunai - Jari Janang Kalalawah" itu. 

Penempatan pejabat tinggi pratama dan pengawas akan membawa konsekuensi pada pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab yang seharusnya selalu berorientasi kepada keberhasilan visi dan misi yang diemban organisasi itu. 

Sebagai seorang kepala daerah, Ampera juga mengingatkan para pejabat yang sudah dilantik untuk melaksanakan tugasnya dengan baik-baiknya, mengedepankan jiwa membangun daerah, serta mampu mengembangkan kapasitas diri. 

"Saya minta, pahami makna dari jabatan itu sendiri. Para pejabat yang dilantik kiranya bisa melaksanakan tugas, wewenang, tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagaimana struktur organisasi kepegawaian yang berlaku," kata Ampera.

Nakaria F Fundeh sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Plh Kepala Disbudparpora. Setelah dipercayakan sebagai Kadisdukcapil menggantikan Drs Suwardi yang mengajukan pensiun dini. 

"Nakaria juga masih menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan. Sedangkan untuk Pelaksana Harian Kepala Disbudpapora nantinya akan digantikan oleh pejabat lain,” kata Ampera.

Jabatan kepala Seksi Perkawinan dan Perceraian dijabat oleh Parhinto mengganti Eliane dikarenakan pensiun, sedangkan kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan dijabat oleh Rekaweyani dan jabatan Kepala Seksi Oendataan Penduduk dijabat Dony Alexsander Luhulima.

Pelantikan pejabat tinggi pratama dan pengawas Disdukcapil Bartim turut dihadiri FKPD, para pimpinan SOPD bersama undangan lainnya.