Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Setelah berhenti merokok, ada banyak perubahan positif yang akan terjadi pada tubuh. Salah satunya ialah peningkatan fungsi paru-paru. Anda tidak akan lagi merasa sakit saat bernapas dalam-dalam. Selain itu, saat berhenti merokok risiko serangan jantung dan stroke juga menurun terutama setelah dua hingga tiga tahun. Lantas, bagaimana dengan kanker paru?
Dikutip dari OncoLink, setelah berhenti merokok maka risiko Anda untuk terserang kanker paru dan penyakit lain akibat rokok akan menurun dan terus berkurang. Dibutuhkan sekitar 10 tahun tanpa rokok untuk menurunkan risiko kanker paru-paru sebesar 50 persen.
Terlebih setelah 15 tahun berhenti merokok maka risiko Anda untuk terserang kanker paru-paru hampir serendah orang yang tidak pernah merokok dan tidak menghirup asapnya.
Namun perlu diingat, risiko kaner parunya tidak hilang sama sekali meski Anda sudah berhenti merokok sejak lama. Pasalnya, tubuh sudah telanjur terpapar rokok dalam waktu lama sehingga efek efek racun rokok tetap berkembang di dalam tubuh Anda.
Hal ini diperkuat oleh penelitian yang dilakukan pada 600 orang yang dirujuk untuk operasi kanker paru. Dari semua pasien, 77 persennya adalah mantan perokok dan hanya 11 persen saja yang masih merokok. Hasil penelitian tersebut berkesimpulan bahwa pasien yang didiagnosis kanker paru rata-rata telah berhenti merokok selama 18 tahun.
Dengan begitu, berhenti merokok hanya menurunkan risiko saja tetapi tidak serta merta membuat Anda terbebas kemungkinan menderita kanker paru.
sumber: hellosehat.com