Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau menjalani tes urine secara mendadak yang dilaksanakan di kantor Kesbangpol setempat.
Tes urine dilaksanakan sebagai upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendorong terciptanya aparatur sipil negara (ASN) di Bumi Bahaum Bakuba yang bersih dari penyalahgunaan zat adiktif berbahaya seperti narkoba.
"Tes urine ini kami laksanakan secara mendadak dan akan kami lakukan secara berkala hingga jenjang yang paling bawah. Hari ini khusus eselon II dan III, dan nanti secara kondisional akan kami lakukan secara berkala," kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat pengambilan sampel urine, Rabu.
Tes urine diikuti sebanyak 174 ASN yang terdiri dari pejabat eselon II sebanyak 31 orang dan eselon III sebanyak 143 orang.
Menurut Hendra, Kabupaten Lamandau merupakan jalur merah perlintasan peredaran narkoba di Kalteng, sehingga kegiatan tes urine dipandang sangat penting dilaksanakan. Kegiatan ini dilakukan mendadak agar mendapatkan hasil yang apa adanya.
Hasil tes urine akan langsung diumumkan setelah didapat hasil tes dari BNNK Lamandau. Siapa yang mengonsumsi narkoba akan ketahuan melalui pemeriksaan urine tersebut.
Dalam pelaksanaan tes urine ini, apabila hasil tes menunjukkan ada yang positif mengonsumsi zat terlarang atau narkoba, Hendra memastikan akan bertindak tegas. Pelaku akan diproses berdasarkan hukum pidana maupun secara etik terkait disiplin PNS.
"Pasti akan kami rilis hasil tesnya dan kalau ada yang positif akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," demikian Hendra.
Dalam kegiatan pengambilan tes urine tersebut, Bupati Lamandau Hendra Lesmana terlebih dahulu diambil sampel urinenya, kemudian disusul Wakil Bupati Riko Porwanto serta diikuti pejabat eselon II dan III.