Ini daerah-daerah yang banyak pernikahan dini di Kalteng
Sampit (Antaranews Kalteng) - Masih banyaknya pernikahan dini maupun anak di bawah umur di Kalimantan Tengah, harus menjadi perhatian semua pihak karena dikhawatirkan berdampak negatif bagi keluarga-keluarga muda tersebut.
"Pernikahan dini maupun anak di bawah umur, berisiko dari banyak faktor. Dari sisi kesehatan, kesejahteraan, sosial dan lainnya. Makanya pernikahan dini ini harus dihindari," kata Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Uwanfrid di Sampit, Selasa.
Saat ini Kalimantan Tengah menduduki peringkat empat di Kalimantan sebagai provinsi dengan angka pernikahan dini terbanyak, setelah Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur yang berurutan di peringkat atas.
Pernikahan dini atau di bawah umur tersebut yaitu usia 15 sampai 19 tahun. Padahal usia ideal yang dinilai sudah siap menikah yaitu usia 21 sampai 25 tahun dengan pertimbangan jika kondisi ekonomi sudah cukup bagus.
Secara kesehatan, pernikahan dini dinilai berisiko tinggi karena organ rahim perempuan belum siap sehingga dikhawatirkan berisiko saat persalinan dan kondisi bayi. Risiko tinggi terjadi pada mereka yang melahirkan dalam usia terlalu muda, terlalu tua dan terlalu sering melahirkan.
Pernikahan dini juga rawan muncul permasalahan rumah tangga karena usia muda masih labil dan sulit mengendalikan emosi. Berbeda dengan pasangan yang sudah cukup dewasa, mereka lebih bisa menyikapi setiap keadaan dan permasalahan dengan pikiran jernih.
Uwanfrid menyebutkan, sejumlah daerah di Kalimantan Tengah yang angka pernikahan dini atau di bawah umur yang cukup tinggi yaitu Kapuas, Kotawaringin Timur, Gunung Mas dan Kotawaringin Barat. Namun Uwanfrid mengaku tidak bisa memetakan daerah mana paling banyak sedang tidak membawa data.
"Pernikahan dini mungkin juga akibat kurangnya pemahaman program KB, imbas banyak anak. Keluarga ada yang ingin cepat menikahkan anak supaya mengurangi beban keluarga, padahal itu salah karena justru akan menambah beban. Kawin di usia dini juga berisiko melahirkan anak," jelas Uwanfrid.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj Ellena Rosie mengatakan, pihaknya terus berupaya memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya para orangtua tentang dampak pernikahan dini atau di bawah umur.
"Pernikahan muda itu justru malah akan menambah beban keluarga. Kalau terjadi masalah, nanti pasti tetap orangtua atau keluarga juga yang harus ikut menyelesaikannya. Makanya biarkan sampai mereka siap, baru dinikahkan," kata Rosie.
Rosie mengajak masyarakat merencanakan secara matang kehidupan keluarga, seperti mengatur jarak kelahiran anak serta membatasi jumlah anak. Keluarga yang direncanakan dengan baik akan lebih mudah mencapai masa depan yang dicita-citakan.
"Pernikahan dini maupun anak di bawah umur, berisiko dari banyak faktor. Dari sisi kesehatan, kesejahteraan, sosial dan lainnya. Makanya pernikahan dini ini harus dihindari," kata Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Uwanfrid di Sampit, Selasa.
Saat ini Kalimantan Tengah menduduki peringkat empat di Kalimantan sebagai provinsi dengan angka pernikahan dini terbanyak, setelah Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur yang berurutan di peringkat atas.
Pernikahan dini atau di bawah umur tersebut yaitu usia 15 sampai 19 tahun. Padahal usia ideal yang dinilai sudah siap menikah yaitu usia 21 sampai 25 tahun dengan pertimbangan jika kondisi ekonomi sudah cukup bagus.
Secara kesehatan, pernikahan dini dinilai berisiko tinggi karena organ rahim perempuan belum siap sehingga dikhawatirkan berisiko saat persalinan dan kondisi bayi. Risiko tinggi terjadi pada mereka yang melahirkan dalam usia terlalu muda, terlalu tua dan terlalu sering melahirkan.
Pernikahan dini juga rawan muncul permasalahan rumah tangga karena usia muda masih labil dan sulit mengendalikan emosi. Berbeda dengan pasangan yang sudah cukup dewasa, mereka lebih bisa menyikapi setiap keadaan dan permasalahan dengan pikiran jernih.
Uwanfrid menyebutkan, sejumlah daerah di Kalimantan Tengah yang angka pernikahan dini atau di bawah umur yang cukup tinggi yaitu Kapuas, Kotawaringin Timur, Gunung Mas dan Kotawaringin Barat. Namun Uwanfrid mengaku tidak bisa memetakan daerah mana paling banyak sedang tidak membawa data.
"Pernikahan dini mungkin juga akibat kurangnya pemahaman program KB, imbas banyak anak. Keluarga ada yang ingin cepat menikahkan anak supaya mengurangi beban keluarga, padahal itu salah karena justru akan menambah beban. Kawin di usia dini juga berisiko melahirkan anak," jelas Uwanfrid.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj Ellena Rosie mengatakan, pihaknya terus berupaya memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya para orangtua tentang dampak pernikahan dini atau di bawah umur.
"Pernikahan muda itu justru malah akan menambah beban keluarga. Kalau terjadi masalah, nanti pasti tetap orangtua atau keluarga juga yang harus ikut menyelesaikannya. Makanya biarkan sampai mereka siap, baru dinikahkan," kata Rosie.
Rosie mengajak masyarakat merencanakan secara matang kehidupan keluarga, seperti mengatur jarak kelahiran anak serta membatasi jumlah anak. Keluarga yang direncanakan dengan baik akan lebih mudah mencapai masa depan yang dicita-citakan.