Fogging bukan solusi utama cegah penyebaran DBD, kata Wabup Lamandau

id kabupaten lamandau,pemkab lamandau,wakil bupati lamandau,Riko Porwanto

Fogging bukan solusi utama cegah penyebaran DBD, kata Wabup Lamandau

Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto. (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Ban bekas, kaleng bekas dan tempat yang dianggap berpotensi dapat tergenang air perlu diperhatikan
Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto mengingatkan, fogging bukan solusi utama dalam mencegah dan menyelesaikan masalah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Paling efektif mencegah agar DBD tidak menyebar adalah dengan memutus siklus hidup nyamuk Aedes Aegypti dengan cara menerapkan pola hidup bersih, kata Riko di Nanga Bulik, Jumat.

"Kalau dengan cara fogging, yang dibunuh itu nyamuk dewasa. Sedangkan yang masih kecil-kecil tetap bertahan hidup. Itu kenapa masyarakat terus menerus disarankan menerapkan pola hidup sehat," ucapnya.

Dinas Kesehatan Lamandau dan Puskesmas pun diharapkan dapat mendampingi masyarakat untuk mensosialisasikan gerakan pemberantasan sarang nyamuk, sehingga gerakan yang dilakukan secara bergotong royong dengan melibatkan masyarakat dan puskesmas dapat menekan angka penderita DBD dapat terwujud.

Riko mengatakan, upaya pencegahan terhadap vektor DBD harus ditingkatkan terutama dengan melakukan pemantauan secara rutin terhadap jentik nyamuk, baik di bak penampungan air maupun di tempat-tempat yang dianggap menjadi tempat hidup dan berkembang biaknya nyamuk.

"Ban bekas, kaleng bekas dan tempat yang dianggap berpotensi dapat tergenang air perlu diperhatikan. Jangan sampai banyak air dan membuat nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak," kata Dia.

Monitoring terhadap jentik nyamuk harus dilakukan minimal seminggu sekali karena dalam sepekan telur nyamuk akan menetas dan berkembang hidup menjadi nyamuk dewasa dan apabila sudah menjadi nyamuk dewasa maka sudah sulit untuk memberantasnya.

Dia mengatakan monitoring juga harus dibarengi dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan melakukan gerakan 3 M yakni, menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air dan mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiak nyamuk.

"Langkah ini selain dilakukan di sekitar lingkungan rumah juga di kebun dan pekarangan, kesadaran ini membutuhkan kesadaran kolektif," demikian Riko.