Aktivis Seruyan desak KPK tuntaskan kasus OTT DPRD Kalteng

id Aktivis Seruyan desak KPK tuntaskan kasus OTT DPRD Kalteng,OTT KPK,KPK OTT,DPRD Kalteng

Aktivis Seruyan desak KPK tuntaskan kasus OTT DPRD Kalteng

Penyidik KPK usai menggeledah kantor Sinarmas Group di Sampit, Selasa (30/10/2018) lalu, terkait kasus operasi tangkap tangan sejumlah anggota DPRD Kalteng saat berada di Jakarta, Jumat (26/10/2018) lalu. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Aktivis yang tergabung dalam sejumlah oganisasi kepemudaan di Kabupaten Seruyan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas dan menuntaskan pengungkapan kasus terkait operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah oknum anggota DPRD Kalimantan Tengah, Jumat (26/10) lalu.

"Kasus ini mengejutkan banyak pihak khususnya masyarakat di Kabupaten Seruyan karena OTT tersebut diduga terkait kasus suap kasus limbah perusahaan di kawasan Danau Sembuluh," kata Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Lafran Pane Seruyan Radianoor di Kuala Pembuang, Kamis.

Menurutnya, kasus ini harus diungkap hingga ke tingkat bawah dan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tidak hanya oknum anggota DPRD dan pihak swasta, jika ada oknum pemerintah yang terlibat di dalamnya pun harus segera ditindak.

KPK memiliki kewenangan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Pasal 6 huruf c, untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

"Jika ada indikasi penyimpangan, sudah menjadi kewajiban KPK menyelidikinya. Kami tidak ingin pengkhianat rakyat dan negara terus berkeliaran dengan bebas," ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Seruyan juga diminta serius menyikapi permasalahan ini, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Apabila masih ada kelemahan dalam regulasi yang mengatur tentang lingkungan dan perusahaan, maka harusnya segera dievaluasi.

Menurutnya, tindakan penyimpangan yang masih terjadi dan dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut, merupakan bukti adanya celah dalam aturan saat ini yang masih bisa dimainkan.

"Pemerintah harus segera meninjau kembali aturan saat ini, baik dalam hal perizinan hingga sistem pengelolaan lingkungan di kawasan perkebunan. Sehingga dapat disempurnakan dan tidak bisa dimainkan oleh oknum-oknum pengkhianat bangsa," ujarnya.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Seruyan Rusdiyana mengatakan, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipercaya sebagai salah satu komponen penyelenggara pemerintahan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Kasus OTT anggota DPRD Kalteng yang baru saja terjadi, melukai hati masyarakat karena mereka menyalahgunakan wewenangnya, untuk meraup keuntungan pribadi melalui tindakan penyimpangan.

"Mereka dipercaya sebagai wakil rakyat bukan untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan secara merata di berbagai sektor," katanya.

Rusdiyana mengharapkan kejadian ini tidak kembali terjadi di masa mendatang. Untuk itu KPK diminta segera mengusut tuntas kasus ini dan menyelesaikan semua penyimpangan yang terjadi, sehingga pada akhirnya tidak mengambang begitu saja tanpa kepastian hukum yang jelas.