Pemilik hotel masuk tanggungan pemkab, cakupan kesehatan semesta terancam gagal di Bartim

id kabupaten barito timur,bartim,bupati bartim,Ampera AY Mebas, cakupan kesehatan semesta bartim,bpjs

Pemilik hotel masuk tanggungan pemkab, cakupan kesehatan semesta terancam gagal di Bartim

Bupati Bartim Ampera AY Mebas (dua dari kanan) memimpin rapat kordinasi validasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2018 di Tamiang Layang, Jum'at (2/11/18). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Masa orang kaya masuk dalam tanggungan Pemkab Bartim. Artinya ini ada yang keliru dalam pengambilan data kepesertaan BPJS
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Program Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta yang dicanangkan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan di Kabupaten Barito Timur, terancam gagal.

Hal itu akibat tidak validnya data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional atau Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) yang ditanggung Pemerintah Kabupaten, kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas saat memimpin rapat kordinasi validasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2018 di Tamiang Layang, Jumat.

"Masa orang kaya masuk dalam tanggungan Pemkab Bartim. Artinya ini ada yang keliru dalam pengambilan data kepesertaan BPJS," ucapnya.

Dari data kepesertaan yang biayanya ditanggung dari anggaran daerah, ada masuk pemilik hotel di Tamiang Layang, pengusaha toko bahan bangunan, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemilik hotel atau pengusaha tentu tidak akan menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional atau Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) yang dikeluarkan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh. Sebab, fasilitas kesehatan yang digunakan klas III. Hal ini mengakibatkan kurang efektif dan tidak tepat sasaran. 

Dari 26.000 ribu warga yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Bartim, ada sekitar 4.000 ribu lebih warga yang tidak tepat sasaran karena sudah mampu, meninggal dunia dan pindah penduduk bahkan tidak jelas alamatnya. 

"Pemerintah Kabupaten Bartim pun harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk membiaya kepesertaan JKN KIS dalam merealisasikan cakupan kesehatan semesta itu," beber Ampera.

Pemerintah Kabupaten Bartim mendukung memperluas cakupan pelayanan melalui program Universal Healht Converage (UHC) yang dicanangkan. Namun dalam proses pendaftaran tidak tepat, pihak penyelenggara (BPJS) mengambil data langsung dari Disdukcapil, sehingga mengakibatkan ketidaksingkronan data kepesertaan).

"Pemerintah Kabupaten Bartim akan membayar setelah ada data kepesertaan yang valid. Untuk pembayaran ke penyelenggara akan dilaksanakan dalam waktu secepatnya," kata Ampera.

Lurah Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Amrullah mengatakan, di Kelurahan Ampah Kota kartu JKN KIS dari BPJS Kesehatan ada yang tidak dibagikan karena alamatnya banyak keliru dan ada pula yang meninggal dunia.

"Warga Kelurahan Ampah Kota sekitar 4 ribuan dan kartunya ada sebagian yang tidak terbagikan karena alamat yang tidak jelas dan ada yang meninggal dunia," katanya. 

Kepala BPJS Cabang Muara Teweh, Iwan Adnady mengatakan, kepesertaan JKN KIS berbasis NIK. Dia jua tidak menampik adanya ketidaksingkronan data.

"BPJS Kesehatan komit ingin data yang valid. Tujuan baik untuk memastikan seluruh warga tertanggung dan mana yang belum," katanya.

Iwan menyatakan bahwa data kepesertaan JKN KIS disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bartim melalui Disdukcapil setempat.

Ia juga meminta warga berpartisipasi aktif melaporkan ke Disdukcapil jika bermigrasi ataupun jika ada yang meninggal dunia. Hal ini agar data dari Disdukcapil update dan bersih.