Ingin sukses terapkan tunjangan perbaikan penghasilan, Pemkab Lamandau belajar ke Kobar

id kabupaten kotawaringin barat,kobar,kabupaten lamandau, Albert Jackat , Rody Iskandar,kobar berhasil terapkan tunjangan perbaikan penghasilan

Ingin sukses terapkan tunjangan perbaikan penghasilan, Pemkab Lamandau belajar ke Kobar

(dari kiri) Asisten Administrasi dan Umum Kabupaten Lamandau Albert Jackat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kobar Tungku Ali Sahbana, Kepala Dinas Kominfo Kobar Rody Iskandar saat rapat kaji banding penerapan tunjangan perbaikan penghasilan, Rabu (7/11/2018). (foto Antara Kalteng Kalteng/Hendri Gunawan)

Jangan jangan Sk itu hanya akal akalan untuk mendapatkan tambahan tunjangan atau penghasilan

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, melakukan kaji banding ke Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk belajar dan meniru keberhasilan serta kesuksesannya dalam menerapkan tunjangan perbaikan penghasilan.

Daripada harus belajar jauh-jauh ke Banyuwangi atau kabupaten di luar pulau Kalimantan, lebih baik belajar ke Kobar karena memang sudah berhasil menerapkan Tunjangan perbaikan penghasilan tersebut, kata Asisten Administrasi dan Umum Pemkab Lamandau Albert Jackat di Pangkalan Bun, Rabu.

"Kobar juga dulunya kan melakukan kaji banding ke Banyuwangi dan berhasil menerapkannya di Kobar. Kobar juga kan Kabupaten induk terdekat, sehingga kami berusaha mengurangi pengeluaran yang lain. Itu kenapa kami memilih belajar ke Kobar," tambahnya.

Bagi Pemkab Kobar penerapan tunjangan perbaikan penghasilan sangat penting. Sebab, berdasarkan pemaparan materi yang telah di sampaikan Pemkab Kobar, banyak hal positif dan keutungan yang didapat, terutama terkait peningkatan kerja dan peningkatan disiplin yang luar bisa.

Albert pun berharap nantinya penerapan TPP ini dapat memberikan manfaat tambahan di lingkungan kerja Pemkab Lamandau. Contoh misalkan begini, jika TPP sudah diterapkan maka
tidak ada lagi honor honor di SOPD.

"Misal, adanya panitia ini, panitia itu, SK ini, SK itu karena banyak yang tidak terpantau, apalah SK, SK itu berdampak pada kepada kinerja atau tidak. Jangan jangan Sk itu hanya akal akalan untuk mendapatkan tambahan tunjangan atau penghasilan. Jadi penerapan TPP ini sangat penting karena kita juga ingin menciptakan pemerintahan yang bersih," beber dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kobar Rody Iskandar mengatakan, kaji banding yang dilakukan Pemkab Lamandau merupakan hasil tindak lanjut dari kerjasama dan komitmen bersama semua Bupati se-Kalteng pada Agustus 2017.

Di mana kerjasama dan komitmen tersebut untuk penerapan efisiensi penerapan anggaran terutama dalam pemberian honor dan sebagainya dalam bentuk aplikasi yang terukur.

"Kebetulan saja, Kobar sudah mendahului di Kalimantan Tengah, sehingga teman teman kita di Kabupaten lain ada beberapa yang melakukan kaji banding ke Kobar terkait aplikasi tunjangan perbaikan penghasilan yang mana kalo di Kobar dinamakan E-Kinerja," ucap Rody.

Dia mengatakan aplikasi E-Kinerja sudah berjalan kurang lebih satu tahun di Kobar, masih banyak kendala yang di temukan, tetapi ada hal hal yang positif dirasakan terutama terkait efisiensi anggaran.

"salah satu contoh sebelum aplikasi ini diterapkan honor honor tidak terukur, terjadi tumpang tindih honor yang tersebar di SOPD, berkat adanya E-Kinerja semua honor dijadikan satu dan diwujudkan dalam bentuk tunjungan kerja pegawai," ucapnya.

kemudian tidak adalagi kesan pekerjaan yang basah atau kering dan sebagainya, semua orang terukur aktivitas kinerjanya berdasarkan apa yang ia kerjakan pada hari itu bulan itu sehingga berujung pada tunjangan perbaikan penghasilan masing masing.

"Berkat E-Kinerja itu juga, berdasarkan monem dari KPK nilai kita naik menjadi 66,14 persen dan berganti dari zona merah menjadi zona kuning, dan kita sedang berproses menuju zona hijau dalam pencegahan korupsi," demikian Rody.