Hanya 12 peserta lulus 'passing grade' seleksi CPNS Gunung Mas

id Hanya 12 peserta lulus 'passing grade' seleksi CPNS Gunung Mas,Kuala kurun,Tes CPNS,Ambang batas,CAT

Hanya 12 peserta lulus 'passing grade' seleksi CPNS Gunung Mas

Warga memeriksa layar yang menampilkan secara online nilai peserta tes CPNS di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, tidak sesuai harapan karena hanya ada 12 peserta yang mampu lulus melampaui ambang batas nilai atau 'passing grade'.

"Dari sebanyak 982 peserta, hanya 12 peserta berhasil lulus dalam tes SKD yang dilaksanakan di SMKN 2 Palangka Raya belum lama ini," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas, Lurand di Kuala Kurun, Minggu.

Seleksi kompetensi dasar merupakan tes awal terdiri dari 100 soal pilihan, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK) 35 soal, tes intelegensia umum (TIU) 30 soal, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 35 soal.

Seleksi kompetensi dasar menggunakan computer assisted test (CAT) dilaksanakan di Palangka Raya. Pemberlakuan 'passing grade' nilai benar-benar menjadi momok bagi peserta seleksi CPNS tahun ini.

Setiap peserta diberi 100 soal dengan waktu menjawab hanya 90 menit. Badan Kepegawaian Negara sudah menetapkan 'passing grade' atau nilai ambang batas kelulusan SKD, yaitu tes wawasan mebangsaan    (TWK) 75, tes intelegensia umum (TIU) 80 dan tes karakteristik pribadi    (TKP) 143.

Namun ternyata tidak mudah memperoleh nilai mencapai 'passing grade' sehingga banyak peserta yang berguguran. Hasil ini dikhawatirkan membuat banyak formasi akan tidak terisi.

Lurand mengatakan, 12 peserta yang berhasil lulus SKD tersebut, akan kembali mengikuti tes lanjutan, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB). Dia berharap banyak peserta yang berhasil lulus pada tahapan yang sangat menentukan ini.

“Untuk bobot nilai SKD 40 persen, sedangkan untuk SKB 60 persen. Nantinya digabung untuk menentukan kelulusan,” katanya.

Terkait hasil kurang memuaskan yaitu banyaknya banyaknya peserta tes CPNS Gunung Mas yang tumbang pada tahapan SKD, pihaknya sudah menyurati pemerintah pusat supaya bisa mengambil kebijakan baru dengan menurunkan 'passing grade'.

“Artinya, tidak perlu ada tes ulang, namun cukup menyeleksi dari peserta yang gagal lulus. Semoga pemerintah pusat bisa mmengabulkan,” demikian Lurand.