Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Erlin Hardi melantik sebanyak 12 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, Kamis (18/4).
“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Erlin Hardi dalam sambutannya di Kuala Kapuas.
Dikatakannya, pelantikan tersebut telah melalui proses persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Dia menegaskan pelantikan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagaimana surat persetujuan yang diterima dari Kemendagri RI.
Pelantikan ini diharap dapat mengoptimalkan kinerja pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat Kapuas agar semakin baik lagi.
Dalam laporannya Sekretaris Daerah Kapuas Septedy menyampaikan dari total 12 pejabat yang dilantik, dua di antaranya merupakan rotasi jabatan, sementara 10 lainnya adalah pengukuhan jabatan.
Baca juga: DPMD Kapuas dukung Apdesi tingkatkan peran dalam pembangunan
Baca juga: DPMD Kapuas dukung Apdesi tingkatkan peran dalam pembangunan
Adapun pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, di antaranya Teras sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kapuas, Yan Hendri Ale sebagai Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Marlina Kasfiyatie sebagai Kepala BPKAD Kapuas, dan Yunabut sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kapuas.
Selanjutnya Heri Bowo sebagai Kepala Inspektorat, Syahripin sebagai Kepala Dinas Satpol PP, Jaya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas, serta Raison sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politk.
Selanjutnya Heri Bowo sebagai Kepala Inspektorat, Syahripin sebagai Kepala Dinas Satpol PP, Jaya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas, serta Raison sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politk.
Kemudian, Darmawan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Kusmiyatie sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kapuas, Salman sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, dan Fitrianson sebagai Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kapuas.