Bawaslu gandeng PWI Kapuas tingkatkan pengawasan partisipatif

id Bawaslugandeng PWI Kapuastingkatkan pengawasan partisipatif, kalteng, Kapuas, pemilu, pilkada, politik

Bawaslu gandeng PWI Kapuas tingkatkan pengawasan partisipatif

Suasana kegiatan Kopdar dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif melalui media massa pada pemilihan tahun 2024, yang digelar Bawaslu Kabupaten Kapuas, bersama PWI Kapuas, Kamis (25/7/2024). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, mengadakan Kopi Darat (Kopdar) dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif melalui media massa pada pemilihan tahun 2024, Kamis.

“Acara ini diadakan dengan tujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dan media dalam mengawasi jalannya proses pemilihan umum yang bersih dan transparan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, usai kegiatan.

Ia menekankan pentingnya peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjaga integritas pemilihan. Media diharapkan dapat menjadi mata dan telinga masyarakat dalam melaporkan berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pemilu.

“Dengan keterlibatan aktif media, diharapkan akan tercipta pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan,” katanya.

Bawaslu berharap melalui kegiatan ini, para wartawan dan masyarakat semakin teredukasi dan siap untuk berperan aktif dalam mengawasi pemilu.

Baca juga: Disarpustaka Kapuas terus perkenalkan mobil perpustakaan keliling ke pelajar

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Kapuas, Sri Hayati, juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini.

Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

“Wartawan diharapkan dapat bekerja secara profesional dan independen, serta selalu mengedepankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Selain itu, dalam Kopdar tersebut juga dibahas berbagai strategi dan teknik dalam melakukan pengawasan partisipatif. Para peserta diberikan pemahaman tentang berbagai bentuk pelanggaran Pemilu, cara melaporkannya, serta pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.

Dalam Kopdar tersebut, Bawaslu juga mengundang sejumlah organisasi Pers lainnya, yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), PWRI, SMSI, KPU Kapuas, RSPD, Kominfo Stasistik Kapuas, Badan Kesbangpol Kapuas, serta sejumlah wartawan media baik cetak, online dan televisi.

Baca juga: Tingkatkan minat baca, Disarpustaka Kapuas pinjamkan 150 buku bacaan ke SMPN 2 Pulau Petak

Baca juga: Penjabat Bupati Kapuas ajak masyarakat sukseskan survei indeks harmoni

Baca juga: DPRD Kapuas setujui penetapan Perda RPJPD 2025-2045