Sampit (Antaranews Kalteng) - Tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, berakhir dengan hasil, hanya 82 peserta yang mampu melampaui 'passing grade' atau ambang batas minimal nilai.
"Bagi kami penyelenggara, hasil ini tentu membuat kecewa karena pemerintah daerah berharap 602 formasi yang dibuka itu terisi semua untuk menambah pegawai yang dibutuhkan, tapi kenyataannya di tahap SKD hanya 82 orang yang mampu mencapai 'passing grade' yang ditetapkan panitia seleksi nasional," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Senin.
Tahapan SKD penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berlangsung selama enam hari sejak Rabu (7/11) lalu. Total ada 31 sesi tes SKD yang dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT) di Aula Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur.
Tercatat ada 2.931 peserta, namun 65 orang tidak hadir. Dari 2.866 peserta yang hadir, ternyata hanya 82 orang yang nilainya mampu melampaui 'passing grade', sedangkan 2.784 peserta lainnya gagal.
Badan Kepegawaian Daerah masih mendata jumlah peserta masing-masing formasi. Alang berharap, peserta yang melampaui 'passing grade' tersebut tersebar di banyak formasi berbeda sehingga formasi-formasi tersebut akan terisi.
Pelaksanaan tahapan SKD tidak ada kendala karena sudah dipersiapkan secara matang oleh Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur. Namun ternyata, justru peserta dinilai banyak yang tidak siap sehingga nilai yang diperoleh tidak mampu mencapai 'passing grade'.
Alang mengaku sangat menyayangkan karena hasil penelusuran pihaknya, banyak peserta yang mengaku tidak mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi seleksi. Bahkan ada peserta yang mengaku hanya coba-coba mengikuti seleksi CPNS, sehingga tidak heran banyak yang nilainya di bawah 'passing grade'.
Ada pula peserta yang kurang serius sehingga gagal mengikuti seleksi karena berbagai sebab seperti datang terlambat dan tidak membawa kartu peserta. Hal penting tersebut seharusnya menjadi perhatian serius peserta.
Menyikapi hasil akhir SKD ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur segera melaporkannya kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Jika ada upaya lain yang akan diambil, maka akan dilakukan bersama-sama dengan daerah lainnya.
"Mungkin nanti bersama kabupaten lainnya menyikapi hasil ini agar ditanggapi Kemenpan dan BKN. Kami meminta solusi atas kekosongan formasi akibat banyak yang tidak mencapai 'passing grade', apakah ada kebijakan menurunkan 'passing grade' atau seperti apa," sambung Alang.
Sementara itu terkait tahapan berikutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB), Alang mengaku belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya karena tergantung keputusan panitia seleksi nasional. Siapa saja peserta yang berhak mengikuti SKB, nantinya juga akan ditetapkan oleh panitia seleksi nasional.
Alang berharap ada kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Badan Kepegawaian Nasional terkait hasil SKD yang tidak menggembirakan tersebut. Hasil ini sangat berdampak terhadap upaya pemerintah daerah memenuhi kekurangan pegawai dan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
Kepuasan publik pada kinerja Jokowi capai 82 persen
Rabu, 3 Mei 2023 18:22 Wib
Realisasi PAD Pulang Pisau triwulan ketiga capai 58,82 persen
Jumat, 23 September 2022 14:27 Wib
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun Kalteng capai 82,57 persen
Kamis, 24 Maret 2022 4:06 Wib
Selama 7 bulan, Satgas BLBI berhasil kumpulkan Rp9,82 triliun
Selasa, 18 Januari 2022 15:28 Wib
Vaksinasi COVID-19 di Palangka Raya capai 82,66 persen
Sabtu, 13 November 2021 5:57 Wib
Penerima dosis vaksin lengkap capai 82,81 juta jiwa penduduk Indonesia
Jumat, 12 November 2021 23:29 Wib
Pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya capai 92,82 persen
Senin, 20 September 2021 17:39 Wib
Vaksinasi dari BKKBN targetkan 82 ribu keluarga di Kalteng
Jumat, 27 Agustus 2021 16:06 Wib