DPRD minta Pemprov terapkan program URC tangani jalan rusak

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,wakil ketua komisi d dprd kalteng,Hj Agus Susilasani,anggota dprd kalteng dari nasdem

DPRD minta Pemprov terapkan program URC tangani jalan rusak

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kalteng Hj Agus Susilasani. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kan sudah membagi tiga 3 zona provinsi ini, yakni Barat, tengah dan timur. Jadi kami dari komisi D berharap program URC bisa diterapkan di tiga zona itu
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kalimantan Tengah Hj Agus Susilasani mengusulkan, Pemerintah Provinsi membuat program unit reaksi cepat yang bertugas menangani sementara jalan rusak atau terputus dalam waktu kurang dari 1x24 jam.

Program URC tersebut perlu dibentuk dan diterapkan di tiga zona Kalteng agar dapat menjangkau seluruh wilayah di provinsi ini, kata Hj Agus di Palangka Raya, kemarin.

"Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kan sudah membagi tiga 3 zona provinsi ini, yakni Barat, tengah dan timur. Jadi kami dari komisi D berharap program URC bisa diterapkan di tiga zona itu," tambah dia.

Usulan yang disampaikan wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan meliputi Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya itu, setelah pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat, dan melihat langsung cara kerja URC.

Dia mengatakan program URC yang diusung dan diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sangat menarik. Sebab melalui laporan-laporan kerusakan jalan yang disampaikan masyarakat melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) maupun URC, bisa segera tertangani dalam kurun waktu 1 kali 24 jam.

"Provinsi Jawa Barat itu ada memiliki 6 UPT untuk menampung laporan masyarakat terkait kerusakan-kerusakan jalan. Pemprov Jawa Barat melalui Dinas PUPR setempat bahkan menyediakan alat pengaspalan untuk menangani kerusakan jalan disetiap UPT tersebut," beber Hj Agus.

Menurut srikandi Partai Nasdem itu, program URC yang telah diterapkan dengan sangat baik oleh Pemprov Jabar tersebut tidak ada salahnya apabila dilaksanakan juga di Provinsi Kalteng. Namun, karena sudah terbagi dalam tiga wilayah, maka program URC tersebut dibentuk dan diterapkan di tiga zona Kalteng.

"Nantinya kami juga akan sampaikan hasil kunjungan kerja komisi D itu kepada Gubernur Kalteng Dinas terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Kalteng," demikian Hj Agus.