Dugaan penghinaan Rizieq Shihab

id rizieq shihab,dugaan penghinaan,polda riau

Dugaan penghinaan Rizieq Shihab

Dokumentasi. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama empat jam sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. (ANTARA /Reno Esnir )

Pekanbaru, Riau (Antaranews Kalteng) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau mendalami dugaan penghinaan terhadap tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, oleh seorang warga Pandau, Kabupaten Kampar.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Sunarto, di Pekanbaru, Senin, menjelaskan, penyidik hingga kini masih terus memeriksa pria berinisial Jd itu.

Sunarto menjelaskan, Jd diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau setelah sebelumnya diamankan puluhan warga, FPI, dan Front Pembela Bumi Lancang Kuning, Senin dinihari tadi sekitar pukul 05.00 WIB.

"Tadi subuh diserahkan ke kami. Saya juga masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik. Nanti dikabari lagi," tutur Sunarto.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FPI Riau, Al Husni Thamrin, menjelaskan, Jd yang juga diketahui sebagai oknum pengacara di Riau itu dijemput di rumahnya di wilayah Pandau, atau perbatasan Pekanbaru-Kampar, Senin dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.

Jd, kata dia, "diamankan" setelah berulang kali mengunggah tulisan provokatif terhadap tokoh FPI itu. "Perilaku dan pernyataan yang dia buat sudah sangat menghina ulama, habaib, dan umat muslim," ujar Thamrin.