Pemkab Seruyan raih Predikat Kepatuhan 2018 Ombudsman

id Pemkab Seruyan terima Predikat Kepatuhan 2018 Ombudsman,Bupati ,Yulhaidir,Kuala pembuang

Pemkab Seruyan raih Predikat Kepatuhan 2018 Ombudsman

Bupati Seruyan Yulhaidir saat menunjukkan Predikat Kepatuhan 2018 dari Ombudsman, Jakarta, Senin, (10/12/2018). (Foto Protokol Pemerintah Kabupaten Seruyan)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kembali menerima penghargaan bergengsi di tingkat nasional, yaitu Predikat Kepatuhan 2018 terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Penganugerahan yang kami terima dari Ombudsman ini, merupakan capaian membanggakan bagi pemerintah kabupaten maupun masyarakat Seruyan," kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Jakarta, Senin.

Hal itu diungkapkannya usai menerima Predikat Kepatuhan yang diserahkan Ombudsman di Auditorium TVRI Pusat, Jakarta. Yulhaidir didampingi Asisten Administrasi Umum Agus Suharto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mansyur Ibrahim dan Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan.

Pemerintah Kabupaten Seruyan berhasil meraih predikat zona hijau atau pelayanan publik yang baik. Hal ini membuktikan kualitas kerja dan pelayanan yang dilakukan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sudah berjalan cukup baik.

Yulhaidir menegaskan, prestasi ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sesuai dengan tugas dan fungsi dasar dari abdi negara, yaitu menjadi pelayan publik.

"Padahal saya baru menjabat sebagai Bupati Seruyan dalam beberapa bulan terakhir. Penghargaan yang saya terima secara langsung ini tentu menjadi kebanggaan yang luar biasa, apalagi saya mewakili seluruh unsur pembangunan yang ada di Seruyan," paparnya.

Prestasi ini selain sebagai capaian yang luar biasa, juga merupakan tantangan bagi pemerintah kabupaten untuk konsisten mempertahankan kualitas pelayanan di setiap OPD serta terus berbenah untuk meningkatkannya.

Selain pembenahan maupun peningkatan sumber daya manusia yang dimiliki, pihaknya juga akan meningkatkan pembangunan fisik berupa sarana dan prasarana umum yang menunjang pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Sebelumnya, sebanyak tiga organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, juga menerima piagam penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia.

Tiga organisasi perangkat daerah itu meliputi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"RSUD Kuala Pembuang menerima piagam penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori cukup dengan catatan tahun 2018. Sementara DPMPTSP dan Disdukcapil menerima piagam penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori cukup tahun 2018," terangnya mengakhiri.