Ini peran KIM di Kabupaten Pulang Pisau

id Pulang Pisau,Pembentukan KIM di Pulpis,Ini peran KIM di Kabupaten Pulang Pisau

Ini peran KIM di Kabupaten Pulang Pisau

Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Eknamesi Tawun, menyaksikan penandatangan berita acara dikukuhkannya KIM di 6 kecamatan. (Foto Media Center Kominfo Kabupaten Pulang Pisau)

Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengukuhkan 6 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)di tingkat kecamatan yang telah dibentuk dan di fasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Statistik dan Persandian setempat.

Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Eknamesi Tawun, usai dikukuhnya KIM di 6 kecamatan, meminta agar dapat berperan dalam peningkatan akses informasi antara masyarakat dan pemerintah setempat karena memiliki peran yang strategis dalam upaya penyerapan dan penyebarluasan informasi.

"Selain itu menjadi komunitas masyarakat yang tumbuh dan berkembang untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar informasi," kata Eknamesi di Pulang Pisau, Rabu (19/12/18).

Eknamesi menambahkan, informasi yang disampaikan KIM ini adalah informasi yang riil dan akurat. Keberadaan KIM juga didasari oleh latar belakang kehidupan masyarakat yang beragam aktivitasnya, diantaranya sebagai penggerak UKM dan ekonomi mikro. 

Selain itu bisa menjadi motor penggerak dalam mitigasi bencana, memajukan budaya lokal dan tradisional, serta bergerak dalam memajukan sektor pertanian, perikanan dan peternakan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau, M Insyafi melalui Sekertaris Bany mengungkapkan selain mengukuhkan KIM di 6 kecamatan, dalam kegiatan juga dilaksanakan sosialisasi KIM untuk tingkat kecamatan sehingga KIM yang dikukuhkan memahami fungsi dan tugas.

Pengukuhan KIM ini, terang Bany, agar dapat terciptanya peranan KIM sebagai penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi serta sebagai penyalur aspirasi masyarakat.

Selanjutnya KIM yang sudah terbentuk di kecamatan ini bisa mendorong terbentuknya KIM di tingkat desa sampai kepada tingkat RT/RW.