Jelang Natal, waspadai peredaran uang palsu

id Uang palsu,natal,drpd palangka raya

Jelang Natal, waspadai peredaran uang palsu

ILUSTRASI. (Istimewa)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor meminta masyarakat? di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini untuk mewaspadai peredaran uang palsu terlebih kini semakin dekat dengan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2019.

"Masyarakat harus mewaspadai modus peredaran uang palsu. Bukan hal yang mustahil momen Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 peredaran uang palsu tersebut diedarkan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Sugianor di Palangka Raya, Minggu.

Apalagi, lanjut politisi PKB itu, saat ini mendekati Natal dan Tahun Baru tingkat peredaran uang semakin meningkat. Selain itu juga banyak tempat dan jasa-jasa penukaran uang.

"Kita harus bisa membedakan karakteristik uang asli dan palsu. Khusus masyarakat yang membutuhkan jasa penukaran uang pecahan sebaiknya dilakukan di tempat resmi seperti bank," kata Sugianor.

Pernyataan itu diungkapkan Suagianor terkait kewaspadaan dan antisipasi peredaran uang palsu di "Kota Cantik"ini.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Palangka Raya juga telah mengantisipasi peredaran uang palsu menjelang perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019.

"Meskipun belum ada laporan dari masyarakat, kami tetap mencari informasi mengenai hal itu, baik memerintah Bhabinkamtibmas, anggota Reskrim serta Polsek yang ada di Kota Palangka Raya untuk mengantisipasi hal tersebut," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.

Dia mengatakan, bagi pelaku penyebar uang palsu yang tertangkap, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Bahkan hukuman bagi penyebar dan menggandakan uang palsu adalah kurungan penjara.

Agar peredaran uang palsu tidak muncul di masyarakat, aparat juga gencar melakukan patroli ke beberapa pasar tradisional. Selain itu juga memberikan imbauan mengenai bahaya tindak kejahatan jelang hari-hari keagamaan yang rawan bermunculan.