Jakarta (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menangkap anggota komite eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Indonesia yang turut menjabat Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng karena diduga terlibat skandal pengaturan skor laga sepak bola nasional Liga 3.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis, mengatakan, penangkapan berlangsung pada pukul 10.12 WIB, di areal kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma.
Proses penangkapan Johar, Kombes Pol Argo menuturkan, dipimpin oleh Inspektur Dua Elia Umboh, dan tersangka langsung dibawa ke markas Polda Metro Jaya.
Sebelum ditangkap, Johar sempat menumpangi pesawat Citilink nomor QG-122 dari Solo, Jawa Tengah menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Menurut keterangan Kombes Pol Argo, Johar ke luar dari badan pesawat sekitar pukul 10.06 WIB, dan beberapa menit setelahnya tersangka pengaturan skor itu langsung diamankan petugas.
Johar diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepakbola nasional Liga 3 2018. Dugaan itu, salah satunya didasari keterangan mantan ketua asprov PSSI Banjarnegara Budhi Sarwono.
Budhi dalam sebuah acara bincang-bincang yang disiarkan televisi nasional, mengaku pernah memberi Johar Rp1,3 miliar untuk biaya pengaturan skor Liga 3 2018.
Walau demikian, Johar belum memberi tanggapan ataupun konfirmasi terkait tuduhan tersebut.
Berita Terkait
Anggota DPR apresiasi program beasiswa Pemprov Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 16:02 Wib
KPU Sukamara tetapkan calon anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 14:01 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
Anggota DPR RI: Pemerataan pendidikan di Kalteng harus terus ditingkatkan
Kamis, 2 Mei 2024 17:38 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
Pemutihan kebun sawit ilegal di Kalteng harus memperhatikan hak masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 15:17 Wib
DPRD Barut apresiasi Museum Balanga gelar pameran keliling
Rabu, 1 Mei 2024 6:04 Wib
KPU Kotim perpanjang pendaftaran calon anggota PPK di 12 kecamatan
Selasa, 30 April 2024 21:26 Wib