Bupati Hendra lantik Penjabat Sekda Lamandau

id Bupati Hendra lantik Penjabat Sekda Lamandau,Bupati Lamandau Hendra Lesmana

Bupati Hendra lantik Penjabat Sekda Lamandau

Bupati Lamandau Hendra Lesmana (kanan) melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Ir Masrun M.Si menggantikan Arifin L.P Umbing yang memasuki purna tugas, di aula Sekda Lamandau, Rabu (2/1/19). (Foto Humas Pemkab Lamandau).

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana resmi melantik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Masrun  sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah menggantikan Arifin L.P Umbing yang memasuki purna tugas (pensiun), setelah 38 tahun mengabdi sebagai ASN di pemkab setempat.

"Sebagaimana ketentuan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia, Nomor  03 tahun 2018 tentang penjabat Sekretaris Daerah, sehingga pelantikan dan pengambilan sumpah janji penjabat Sekretaris Daerah Lamandau dapat kita laksanakan," kata Bupati Hendra Lesmana usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan di Aula Sekda Lamandau, Rabu.

Ia menjelaskan, bahwa sejatinya sebagai kepala daerah yang belum genap berusia 6 bulan menjabat, dirinya tidak bisa melakukan pelantikan terhadap Penjabat Sekda, namun dengan adanya surat Mendagri Nomor 821/2893/SJ/ perihal persetujuan tertulis pengangkatan dan pelantikan Penjabat Sekda Kabupaten/Kota yang telah menerima surat persetujuan Gubernur, maka Mendagri memberikan persetujuan tertulis kepada bupati.

Ia berharap dengan dilantiknya Pj Sekda yang baru dapat mengemban tugas dengan baik, jujur, amanah dan fatonah serta dapat bekerja sama, bahu membahu dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam membangun daerah dan menyejahterakan masyarakat setempat.

Secara teknis ia juga berharap agar nantinya dapat memberikan dampak positif dalam sistem administrasi di lingkungan sekretaris daerah.

"Selain itu dapat memberikan dukungan moral dan spiritual dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai khususnya di lingkup sekretaris daerah dan pada umumnya kepada seluruh SOPD," harapnya.

Hendra juga menegaskan terkait dengan pembinaan PNS, Pemerintah daerah selama ini telah melaksanakan pembinaan dalam kegiatan apel gabungan yang dilakukan setiap hari Senin dan Jumat. Hal itu penting dilakukan, agar PNS mempunyai disiplin, tanggung jawab dan moral yang baik.

Dan bagi PNS yang mempunyai loyalitas dan dedikasi yang baik maka pemerintah akan memberikan penghargaan melalui peningkatan karier yang bersangkutan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Untuk itu agar menjadi perhatian Pj Sekda, bahwa dengan diterbitkannya PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, maka pembinaan PNS perlu mendapat perhatian secara khusus, agar tingkat kehadiran dan keaktifan PNS dalam melaksanakan tugas dapat ditingkatkan lagi," demikian Hendra.

Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat Sekda yang lama, Ariful L.P Umbing, atas jasa - jasanya yang telah diberikan kepada Kabupaten Lamandau.

Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, Forkompinda, para asisten, staf ahli, dan Kepala SOPD, ketua tim penggerak PKK, Ketua Dekranasda dan GOW Lamandau, serta para camat dan lurah.