Perekaman KTP-e di Kalteng capai 92 persen

id Perekaman KTP-e di Kalteng capai 92 persen,KTP,Disdukcapil,Perekaman

Perekaman KTP-e di Kalteng capai 92 persen

Kepala Disdukcapil Kalimantan Tengah Brigong Tom Moenandaz (Foto Antara Kalteng / Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Tengah, hingga saat ini perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) sudah sebanyak 92 persen dari jumlah penduduk keseluruhan.

"Perekaman sudah realisasi sebanyak 92 persen, bahkan sudah ada kabupaten yang realisasi hingga 100 persen. Secara umum realisasi perekaman di kabupaten/kota sudah berjalan baik," kata Kepala Disdukcapil Kalimantan Tengah Brigong Tom Moenandaz di Palangka Raya, Kamis.

Masyarakat yang wajib rekam KTP-e namun belum melakukan perekaman, kebanyakan adalah mereka yang berdomisili di pelosok perdesaan yang memiliki akses jalan sulit dilalui dan jarak tempuh yang cukup jauh.

Mengatasi masalah ini pihaknya menginstruksikan Disdukcapil kabupaten/kota memperbanyak kegiatan jemput bola ke lapangan, yaitu mengirimkan tim ke wilayah-wilayah yang jaraknya cukup jauh untuk melakukan perekaman.

Selain itu, mereka yang belum melakukan perekaman data diri, juga didominasi oleh pemilih pemula. Untuk itu selain menyasar pelosok perdesaan, tim yang biasa dikirim untuk melakukan perekaman data dengan mendatangi sekolah-sekolah.

"Dari laporan yang kami terima, kedatangan tim perekaman Disdukcapil ke sekolah disambut antusias. Pelajar yang belum melakukan perekaman langsung datang dan mengantri," ujarnya kepada Antara Kalteng.

Untuk memudahkan pendataan, Disdukcapil kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah diwajibkan melaporkan perkembangan perekaman KTP-e setiap hari kepada pihak provinsi.

Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan secara rutin ini sangat diperlukan untuk mengetahui perkembangan dan peningkatan perekaman KTP-e di setiap wilayah, sehingga dapat selalu terpantau.

Selain sebagai bahan evaluasi secara rutin, laporan yang diterima dari pemerintah kabupaten/kota juga sebagai bahan laporan pemerintah provinsi kepada pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Jalinan koordinasi yang baik terus kami bangun, sehingga saat ditemukan suatu permasalahan maupun kendala di lapangan, dapat segera diselesaikan dan dicarikan solusinya," tegasnya menjelaskan.

Sementara ini ketersediaan blanko untuk cetak KTP-e masih memadai, sehingga proses rekam hingga cetak kartu terus berjalan pada tahun 2019. Namun pihaknya belum mendapatkan tambahan blanko baru dari pemerintah pusat, sebab informasi yang mereka terima proses lelang belum selesai.