Tunggu anggaran, tiga lokalisasi tersisa di Kalteng segera ditutup

id Tunggu anggaran, tiga lokalisasi tersisa di Kalteng segera ditutup,Dinas sosial,Kalimantan tengah,Suhaemi,Prostitusi

Tunggu anggaran, tiga lokalisasi tersisa di Kalteng segera ditutup

Foto Ilustrasi

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis seluruh wilayah kabupaten/kota pada tahun 2019 ini bebas dari lokalisasi prostitusi karena tiga lokalisasi yang tersisa serta ditutup.

"Hal ini sesuai instruksi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang menargetkan Indonesia bebas dari lokalisasi prostitusi pada tahun 2019," kata Kepala Dinas Sosial Suhaemi di Palangka Raya, Jumat.

Di Kalimantan Tengah lokalisasi prostitusi hanya terdapat di tiga kabupaten/kota, yaitu Barito Utara, Katingan dan Palangka Raya. Sementara kabupaten lainnya sudah lebih dulu menutup lokalisasi prostitusinya.

Penutupan lokalisasi prostitusi menjadi kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota, termasuk waktu penutupannya yang dilakukan pada tahun ini secara menyeluruh. Informasi yang diterima pemerintah provinsi, semua tahapan telah dimatangkan dan penutupan siap dilakukan.

Baca juga: Dinsos Kalteng berupaya percepat menutup empat lokalisasi

Baca juga: Dicurigai kembali beroperasi, eks lokalisasi di Kotim kembali diawasi

Penutupan lokalisasi belum terealisasi terkendala karena belum turunnya anggaran milik pemerintah, sehingga rencana penutupan tampaknya belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

"Tetapi informasinya, jika memungkinkan maka Katingan berencana melakukan penutupan lokalisasi prostitusi pada Februari 2019 mendatang," terangnya kepada Antara Kalteng.

Dari evaluasi yang dilakukan selama ini, pelaku prostitusi kebanyakan adalah warga pendatang. Untuk itu setelah ditutup nantinya, mereka akan dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing.

Untuk biaya pemulangan ke tempat asalnya akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota, sementara pemerintah provinsi akan menyalurkan dana dari kementerian berupa bantuan usaha ekonomi produktif sebesar Rp5,5 juta per orangnya.

Pemberian bantuan ini sebagai upaya mencegah terjadinya praktek prostitusi liar di luar lokalisasi, sehingga usai penutupan para pelaku dalam bidang tersebut dapat memulai usaha yang baru.

Baca juga: Legislator dukung penutupan tempat lokalisasi di Palangka Raya

Baca juga: Pemkab Barut dan Dinsos Kalteng bekerja sama tutup lokalisasi

Baca juga: 2019 Kalteng bebas dari tempat lokalisasi

"Sementara bagi mereka yang tidak ingin pulang akan menjadi binaan dari pemerintah daerah setempat, sehingga diberikan pelatihan dan peningkatan keterampilan untuk memulai usaha di bidang lainnya," papar Suhaemi.

Lahan yang digunakan sebagai lokalisasi prostitusi rata-rata merupakan milik pemerintah kabupaten/kota. Untuk itu pemerintah provinsi menyarankan, setelah ditutup lahan tersebut langsung dimanfaatkan sebagai tempat pelatihan maupun kegiatan positif lainnya.

Instansi terkait lain seperti Satuan Polisi Pamong Praja di masing-masing daerah, juga diminta meningkatkan pengawasan khususnya usai penutupan dilakukan. Agar tidak ada lagi praktek prostitusi yang kembali dilakukan di tempat tersebut.

Baca juga: Eks PSK Kobar dipulangkan dan diberi Rp9,5 juta