Butuh anggaran Rp22 triliun perbaiki kualitas air di 15 DAS prioritas

id perbaiki kualitas air,DAS,Kalteng,KLHK

Butuh anggaran Rp22 triliun perbaiki kualitas air di 15 DAS prioritas

Warga menggendong siswa sekolah dasar (SD) untuk berangkat ke sekolah melintasi daerah aliran sungai (DAS) Kali Regoyo di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Senin (22/4/2024). Sebanyak 40 siswa SDN Jugosari 3 terpaksa menyeberangi sungai akibat jembatan limpas sebagai akses utama menuju sekolah terdampak banjir lahar hujan Semeru. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/Spt.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan dibutuhkan pendanaan sekitar Rp22 triliun untuk melakukan perbaikan kualitas air di 15 daerah aliran sungai (DAS) prioritas di Indonesia.

"Kalau kita total di 15 DAS prioritas itu diperlukan Rp22,6 triliun untuk mengembalikan kualitas air di sungai-sungai tersebut," ujar Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro dalam rapat teknis Festival Pengendalian Lingkungan 2024 di Jakarta, Selasa.

Biaya tersebut mencakup beberapa sektor seperti biaya penurunan beban pencemar domestik melalui pembangunan ekoriparian dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), penurunan beban pencemar industri dan pencemar peternakan.

DAS prioritas itu termasuk Ciliwung, Cisadane, Citarum, Brantas, Siak, Asahan, Sekampung, Serayu, Jeneberang, Bone Bolango, Bengawan Solo, Kapuas, Saddang, Musi dan Moyo.

Baca juga: BNPB: Pemetaan risiko bencana DAS Asahan prioritas nasional

Baca juga: Jabar masuk dalam provinsi prioritas Program Infrastruktur Hijau

Dia mengambil contoh seperti DAS Citarum untuk melakukan perbaikan di 10 kabupaten/kota yang dialiri sungai tersebut maka estimasi diperlukan sekitar Rp8,3 triliun untuk memenuhi baku mutu kelas dua.

Data dari Indeks Kualitas Air 2023 untuk DAS Citarum memperlihatkan 13 titik pemantauan memperlihatkan kondisi yang membaik dibandingkan 2022, sebanyak 15 titik berada dalam kondisi yang memburuk dan 43 titik tidak mengalami perubahan status atau tetap.

"Jadi kita bayangkan bagaimana pekerjaan bapak/ibu sekalian untuk bisa menggerakkan Rp8,3 triliun untuk menjawab masalah di satu DAS Citarum," ujarnya.

Selain kondisi tersebut, Dirjen PPKL KLHK Sigit juga menyoroti sejumlah provinsi yang mengalami perbaikan dan penurunan Indeks Kualitas Air.

Pemantauan di 812 titik, ditambah dengan data yang dipantau oleh pemerintah daerah menjadikan total terdapat pemantauan di 5.157 titik, memperlihatkan 18 persen titik pantauan mengalami perbaikan kualitas air, 67 persen kualitas tetap dan 15 persen mengalami penurunan.

Provinsi yang mengalami penurunan tinggi Indeks Kualitas Air pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya termasuk D.I. Yogyakarta, Jambi, Bali, Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Timur.

Sedangkan yang mengalami peningkatan cukup baik, di antaranya Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara dan Banten.*