Pembebasan Ahok tanpa pengamanan khusus dari Polri

id Ahok,basuki,bebas tahanan,polri,pengamanan

Pembebasan Ahok tanpa pengamanan khusus dari Polri

Sidang Perdana Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). (ANTARA FOTO/Pool/Tatan Syuflana)

Jakarta (Antaranews Kalteng) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri tidak akan memberikan pengamanan khusus pada hari pembebasan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pekan depan.

"Tidak ada pengamanan khusus," kata Brigjen Dedi melalui pesan singkat, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pengamanan dari Korbrimob Polri dan jajaran Polsek Cimanggis cukup untuk mengamankan proses pembebasan Basuki.

"Antisipasi (keamanan) dari Brimob dan Polsek Cimanggis. Sudah cukup itu," katanya.

Pada Kamis, 24 Januari 2019, Basuki akan menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman di penjara sejak 9 Mei 2017.

Melalui akun Instagram @basukibtp, tim Basuki mengunggah surat Basuki yang ditujukan kepada para pendukungnya.

Basuki meminta agar para pendukungnya tidak menyambutnya di Mako Brimob saat dirinya dibebaskan nanti. Ia juga meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya.