Mabes Polri dan KemenPAN-RB kaji dua polres di Kalteng

id polda kalimantan tengah,wakapolda kalteng,Brigjen Pol Rikwanto,kenaikan status polres di kalteng

Mabes Polri dan KemenPAN-RB kaji dua polres di Kalteng

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan memaparkan perkembangan dua polres yang diusulkan naik statur, di Masjid Baitus Sudja, Jumat (1/2/19). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Markas Besar Polisi Republik Indonesia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sedang mengkaji dua polres yang ada di provinsi Kalimantan Tengah.

Dikajinya dua Polres yang terdiri dari Palangka Raya dan Kotawaringin Timur tersebut karena adanya usulan menaikkan status menjadi polresta, kata Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto di Palangka Raya, Jumat.

"Beberapa kementerian lain juga ikut mengkaji dua polres yang akan dinaikkan statusnya itu. Semoga dalam waktu dekat ada kejelasan terkait usulan menaikan status tersebut," ucapnya.

Perwira berpangkat bintang satu itu menyebut, untuk persayaratan dan kelayakan kenaikan tipologi kedua polres tersebut, selama ini sudah dianalisa dan pihaknya masih menunggu hasil dari kesimpulan tim penilai.

"Mengenai kepastian perubahan status dua polres tersebut kemungkinan besar dalam waktu dekat ini akan keluar. Karena pengumumannya akan dilaksanakan secara serentak dengan polres-polres lainnya yang berada di luar Kalteng, yang juga mengusulkan," ucap orang nomor dua di Polda Kalteng tersebut.

Apabila usulan tersebut dikabulkan tim penilai, tentunya pejabat yang akan mengisi dua polres tersebut wajib berpangkat Kombes atau melati tiga dan wakilnya nanti berpangkat AKBP.

Baca juga: Polda Kalteng telusuri kabar penetapan Bupati Kotim sebagai tersangka

Namun jabatan kapolresta di dua wilayah itu juga bisa dijabat perwira berpangkat AKBP mantap (akan naik menjadi kombes).

"Saya berharap semoga kenikan status selevel lebih tinggi dapat terkabulkan di bulan ini," bebernya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dengan adanya perubahan ststus tersebut nantinya dua polres setempat akan terus berbenah, baik dari segi pelayanan serta jumlah personel juga akan ada penambahan.

Hal itu dilakukan tidak lain guna menyesuaikan rasio jumlah pencduduk, serta tindak kejahatan dan luas wilayah yang terus berkembang di dua kabupaten/kota yang kian pesat kemajuannya setiap tahunnya.