Polda Kalteng telusuri kabar penetapan Bupati Kotim sebagai tersangka

id Polda Kalteng telusuri kabar penetapan Bupati Kotim sebagai tersangka,Supian Hadi,KPK,Sampit

Polda Kalteng telusuri kabar penetapan Bupati Kotim sebagai tersangka

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan saat disambangi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (31/1/2019). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah belum berkomentar banyak terkait kabar penetapan status tersangka terhadap Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



"Kami akan menelusuri mengenai situs atau website yang menyatakan Bupati Kotim diduga sebagai tersangka itu benar atau tidak dari KPK, karena sampai saat ini kami baru tahu melalui media online saja," kata Kapala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Kamis. 



Masyarakat Kalimantan Tengah dikagetkan informasi yang beredar bahwa Bupati Kotim tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena kasus dugaan gratifikasi dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP). Polda Kalteng belum mendapatkan informasi resmi dari KPK terkait penetapan tersangka bupati tersebut. 



Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Tjilik Riwut Polda Kalteng itu juga sudah berusaha mencari informasi yang membuat heboh masyarakat provinsi setempat. "Saya juga sudah mencari informasi mengenai hal tersebut, tetapi sampai sekarang belum ada dapat info itu yang katanya ramai di media online," katanya. 



Perwira Polda Kalteng berpangkat melati tiga  tersebut  menuturkan, selama ini, apabila KPK hendak melakukan operasi tangkap tangan serta lain sebagainya, biasanya berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Tetapi untuk penetapan tersangka terdahap Bupati Kotim seperti kabar yang beredar, pihaknya belum tahu persis.



Kabar sementara yang didapatnya, Bupati Kotim masih menjalankan tugasnya seperti biasa dan belum ada kabar resmi dipanggil KPK untuk diperiksa, seperti kabar yang beredar seperti sekarang ini. 



"Informasinya yang bersangkutan masih menjalankan tugasnya sebagai bupati seperti biasanya," tandasnya.