Pemkab Lamandau raih predikat CC penilaian SAKIP 2018

id Pemkab Lamandau raih predikat CC penilaian SAKIP 2018,Keuangan,APBD,Bupati,Hendra Lesmana

Pemkab Lamandau raih predikat CC penilaian SAKIP 2018

Bupati Lamandau, Hendra Lesmana menerima  laporan hasil evaluasi SAKIP tahun 2018 dari Menteri PAN - RB, Syafruddin di Banjarmasin,  Rabu (6/2/2019). (Foto Humas Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, mendapatkan predikat CC dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

"Pemerintah daerah Lamandau memperoleh nilai CC, tentu di tahun mendatang kami ingin memperoleh penilaian yang lebih baik. Tentu bukan hanya penilaian saja dari akhir sasaran, namun kami ingin dengan SAKIP ini tercipta pemerintahan yang baik dan transparan" kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana usai menghadiri acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota wilayah II di Banjarmasin, Rabu.

Ia menjelaskan, SAKIP merupakan sebuah sistem yang dapat digunakan sebagai alat untuk memperbaiki kebijaksanaan, serta mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan.

Tujuannya agar tercipta akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prioritas, untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya dengan sasaran menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat berjalan secara efisiensi, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungan.

"Sehingga terwujud transformasi instansi pemerintah, terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan terpeliharanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," terangnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Menteri PAN RB, Republik Indonesia Syafruddin menyampaikan bahwa penghargaan SAKIP kepada kepada provinsi maupun kabupaten/kota, merupakan reward  dan punishment yang diberikan Kemenpan RB.

Ia meminta kepada kabupaten dan kota yang belum memperoleh nilai A, agar terus memperbaiki akuntabilitas kinerjanya. Sementara bagi daerah yang telah memperoleh predikat baik, berhak mendapatkan penghargaan dan mempertahankan prestasi tersebut.

Syafruddin mengungkapkan, dalam penilaiannya terdapat beberapa indikator efisiensi dalam menjalankan pemerintahan.

“Seperti, e-budgeting dan e-personelnya, sehingga ujungnya efisiensi anggaran itu gunakan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat,” demikian Syarifuddin.

Untuk diketahui bahwa penyerahan ini merupakan kali kedua pada tahun ini setelah sebelumnya Kementerian PAN - RB menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Wilayah I beberapa waktu lalu, Wilayah II ini meliputi 11 provinsi dan 150 kab/kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta.