KKP Pratama Muara Teweh evaluasi penerimaan pajak pemerintahan

id evaluasi penerimaan pajak das barito,evaluasi pajak administrasi pemerintahan ,kpp pratama muara teweh,bendahara pemeritaha das barito

KKP Pratama Muara Teweh evaluasi penerimaan pajak pemerintahan

Kepala KPP Pratama Muara Teweh Eman Eliab foto bersama peserta rakor evaluasi penerimaan pajak di DAS Barito di Muara Teweh, Jumat (8/2/2019). (Foto KPP Pratama Muara Teweh)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalteng, melakukan evaluasi untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan secara optimal.

"Guna meningkatkan penerimaan pajak ini kami melakukan rapat koordinasi bersama empat kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito," kata Kepala KPP Pratama Muara Teweh Eman Eliab di Muara Teweh, Jumat.
    
Menurut Eman, rakor ini dilakukan dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta pelaksanaan, dan pengawasan kewajiban perpajakan bendahara daerah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku.
    
Dari hasil evaluasi, dan diskusi dengan peserta rapat, disadari bahwa masih terdapat ruang untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak dari sektor Administrasi Pemerintahan ini.
    
"Optimalisasi tersebut dilaksanakan dengan mencari solusi untuk meminimalkan taxgap antara potensi pajak dengan pajak yang telah dipungut/dipotong dan disetorkan oleh bendahara pemerintah dalam kaitannya dengan penggunaan APBD," ujarnya.
    
Ini juga, kata dia, dilakukan untuk mendorong seluruh bendahara desa diempat Kabupaten di DAS Barito untuk melaksanakan kewajiban perpajakan oleh Bendahara Pemerintah terkait pemanfaatan Dana Desa/Alokasi Dana Desa.
    
"Peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten dalam melakukan pengawasan terhadap bendahara pemerintah kabupaten, dan bendahara desa atas belanja yang dilakukan dengan dana pemerintah (APBN/APBD) juga perlu ditingkatkan dalam rangka mengamankan penerimaan pajak dari sektor sdministrasi pemerintahan," kata dia.
    
Dia mengatakan kesepahaman pemotongan/pemungutan, dan penyetoran pajak berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku adalah pondasi bagi usaha-usaha Kantor Pelayanan Pajak, dan Pemerintah Daerah untuk mengatasi taxgap penerimaan pajak tersebut.
    
"Hasil rapat koordinasi ini akan disosialisasikan kepada seluruh stakeholder perangkat daerah sampai dengan tingkat bendahara pengeluaran, dan bendahara umum yang tugas kesehariannya melakukan pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak atas pencairan atau pengeluaran yang bersumber dari APBN/APBD serta ke seluruh desa diempat kabupaten di DAS Barito," demikian Eman Eliab.
    
Pada rakor yang dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh tersebut juga dilaksanakan paparan yang disampaikan Sekretaris Daerah Barito Utara, Jainal Abidin.