Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyampaikan, ada sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengundurkan diri meski sudah dinyatakan lolos seleksi.
“Informasi yang kami terima memang ada calon PPPK yang mengikuti seleksi kemarin memilih mengundurkan diri, tapi kami belum mengetahui pasti jumlahnya,” kata Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Kamis.
Diketahui, Pemkab Kotim telah membuka penerimaan PPPK 2023 pada September. Setelah tahap pendaftaran dan seleksi administrasi hingga Tes Computer Assisted Tes (CAT) saat ini calon PPPK yang dinyatakan lolos berada di tahap pemberkasan.
Pemberkasan tersebut di antaranya, Daftar Riwayat Hidup (DRH), termasuk tes kesehatan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bahan usulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Artinya, hanya kurang selangkah lagi para calon PPPK tersebut resmi diangkat menjadi PPPK, namun sayangnya meski telah berjuang cukup jauh masih ada calon PPPK yang memilih mundur.
“Pada tahap ini sebenarnya tidak ada lagi PPPK yang bisa dinyatakan gugur, kecuali mereka mengajukan pengunduran diri. Makanya, dari jumlah calon PPPK yang dinyatakan lolos kemarin masih mungkin berkurang lagi,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi ritel modern bantu pasarkan produk UMKM
Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi ritel modern bantu pasarkan produk UMKM
Ia menambahkan, calon PPPK yang memutuskan mengundurkan diri biasanya dikarenakan lokasi penempatan tidak sesuai dengan yang dikehendaki atau bisa juga karena pertimbangan lainnya.
Hanya saja, dalam penempatan pegawai pun Pemkab Kotim tentu memiliki pertimbangan, salah satunya untuk pemerataan kualitas pelayanan hingga ke pelosok daerah.
Tak bisa dipungkiri masih banyak tenaga guru maupun tenaga kesehatan di pelosok yang belum terpenuhi, sehingga melalui penerimaan PPPK ini pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan tersebut.
Sementara itu, jumlah calon PPPK Kotim 2023 yang dinyatakan lolos pada tes CAT beberapa waktu lalu sebanyak 863 pelamar, meliputi 447 guru, 363 tenaga kesehatan dan 53 tenaga teknis atau fungsional.
Jumlah tersebut sebenarnya berada di bawah kuota yang disediakan pemerintah, yakni 1.089 kuota, terdiri dari formasi guru 498, tenaga kesehatan 532, dan tenaga teknis atau fungsional 59.
Oleh karenanya formasi yang belum terisi akan menjadi "pekerjaan rumah" bagi pemerintah daerah dalam pengajuan kuota penerimaan pegawai ke BKN berikutnya.
Baca juga: Pemkab Kotim sosialisasikan mars habaring hurung ke kalangan pelajar
Baca juga: KPU Kotim lantik 8.183 KPPS secara serentak
Baca juga: Penataan logistik pemilu di Kotim sudah 90 persen
Baca juga: Pemkab Kotim sosialisasikan mars habaring hurung ke kalangan pelajar
Baca juga: KPU Kotim lantik 8.183 KPPS secara serentak
Baca juga: Penataan logistik pemilu di Kotim sudah 90 persen