Sampit (ANTARA) - Penataan logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah sudah mencapai 90 persen.
“Progres penataan logistik Pemilu 2024 sudah hampir semuanya, sekitar 90 persen. Ditargetkan seminggu sebelum hari pemungutan suara penataan logistik telah selesai dan siap didistribusikan,” kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi di Sampit, Rabu.
Penataan logistik pemilu tersebut dilaksanakan di gudang logistik KPU Kotim yang sementara ini meminjam bangunan futsal indoor milik pemerintah daerah setempat, di Komplek Stadion 29 Nopember Sampit, Jalan Tjilik Riwut Km 2,5.
Penataan terus berjalan dan saat ini pekerjaan yang dilakukan adalah memuat surat suara ke dalam sampul yang kemudian akan dimasukkan ke kotak suara yang jumlahnya disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pada proses itu kami memastikan bahwa setiap sampul berisi paling banyak 100 surat suara, misalkan dalam satu TPS itu jumlah pemilihnya 230 orang maka akan ada 3. Sampul yang pertama dan kedua isi 100 dan yang ketiga isi 30,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, selain petugas KPU Kotim juga melibatkan sejumlah masyarakat yang dipekerjakan agar proses penataan logistik selesai sesuai jadwal yang diharapkan.
Baca juga: Pemkab Kotim raih peringkat ketiga Keterbukaan Informasi Badan Publik
Proses penataan logistik pemilu ini diperkirakan memakan waktu yang cukup lama, karena pihaknya harus memastikan jumlah surat suara yang didistribusikan sesuai dengan jumlah pemilih pada masing-masing TPS, tidak boleh kurang atau lebih.
“Jangan sampai ketika kotak itu sudah ditutup dan didistribusikan ternyata surat suara mengalami kekurangan. Makanya, proses penataan ini memang agak lama karena harus penuh ketelitian,” jelasnya.
Selain surat suara, item lainnya yang dimasukkan ke dalam kotak suara antara lain, tinta, segel, alat untuk mencoblos, sampul kertas, formulir, dan lainnya.
Sedangkan, item logistik pemilu yang dikirim di luar kotak suara adalah tanda pengenal KPPS dan Saksi, lem, bolpoin, kabel ties, spidol, stiker, salinan daftar pemilih, salinan daftar calon dan salinan daftar calon presiden.
Sementara itu, terkait item logistik pemilu yang dikirim oleh KPU Pusat sudah diterima semua oleh KPU Kotim, namun ada beberapa item yang diadakan oleh KPU Kotim yang masih kurang, yaitu box container plastik untuk tempat penyimpanan berita acara maupun formulir hasil pemungutan suara.
Baca juga: DPRD Kotim setujui Raperda Penetapan Desa dan Raperda Perangkat Daerah
Baca juga: Realisasi APBD Kotim 2023 lampaui target
Baca juga: DPMD Kotim telusuri kabar gaji perangkat desa menunggak tiga bulan