DPMD Kotim telusuri kabar gaji perangkat desa menunggak tiga bulan

id DPMD Kotim telusuri kabar gaji perangkat desa menunggak tiga bulan, kalteng, Sampit, kotim, pemkab kotim, Kotawaringin Timur, raihansyah

DPMD Kotim telusuri kabar gaji perangkat desa menunggak tiga bulan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Raihansyah mempertanyakan kabar beredar terkait masih adanya perangkat desa yang gajinya belum dibayarkan hingga tiga bulan, bahkan lebih.

"Jika ada perangkat desa yang belum gajian sampai tiga bahkan enam bulan, ini akan kami cek dengan kepala desanya bersama dengan Inspektorat. Ini perlu dicek karena untuk (gaji) perangkat desa masuk dalam rincian ADD (Alokasi Dana Desa) dan sudah lunas terbayar," kata Raihansyah saat dikonfirmasi di Sampit, Rabu.

Raihansyah menegaskan hal ini untuk meluruskan kabar yang beredar, termasuk di media sosial. Dia perlu menjelaskan agar tidak ada salah paham di masyarakat.

Dia mengakui, sempat terjadi tunggakan ADD tahun 2023 selama dua bulan yaitu November dan Desember 2023. Hal itu terjadi karena pemerintah daerah menunggu dana transfer pusat yang ternyata baru masuk di akhir tahun sehingga ADD tidak sempat dibayarkan hingga dua bulan.

Selanjutnya, keterlambatan ADD itu kemudian dibayarkan pada Januari 2024 ini, sesuai janji Bupati Halikinnor. Ditegaskannya, pembayaran ADD periode November dan Desember 2023 sudah direalisasikan, sedangkan untuk Januari 2024 juga akan dibayar bulan ini.

Baca juga: Badan Kesbangpol Kotim sosialisasikan aplikasi 'Si-Sukah' untuk keakuratan informasi pemilu

Pembayaran ADD November dan Desember 2023 tersebut sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 0004/sp2d-LS/PPKD/2024 tanggal 22 Januari 2024.

Dana diperkirakan masuk ke rekening pemerintah desa pada 23 dan 24 Januari 2024 karena pihak bank memerlukan waktu untuk memasukkan data per desa yang berjumlah 168 desa di Kotawaringin Timur.

Untuk itulah, kata Raihansyah, perlu dipertanyakan jika ada perangkat desa yang gajinya tertunggak selama tiga bulan atau lebih. Hal itu lantaran keterlambatan penyaluran ADD hanya dua bulan dan itupun kini sudah dilunasi.

"Makanya ini akan kami telusuri karena keterlambatan itu hanya dua bulan. Dan itu sudah dibayar lunas. Makanya ini segera kami telusuri kebenaran kabar soal keterlambatan gaji perangkat desa ini," demikian Raihansyah.

Baca juga: Dewan minta Pemkab Kotim segera lunasi tunggakan TPP ASN

Baca juga: Polres Kotim bongkar penyelundupan ganja kering melalui jasa pengiriman

Baca juga: Lapas Sampit komitmen dalam pembangunan Zona Integritas