Dewan minta Pemkab Kotim segera lunasi tunggakan TPP ASN
Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Bunyamin meminta pemerintah daerah setempat agar segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang telah menunggak selama beberapa bulan.
“Kemarin kan slogan Bupati bahwa 2023 kita bayar hutang, tapi tolong kesejahteraan ASN kita juga diperhatikan, karena ada sejumlah ASN yang mengeluhkan TPP yang belum cair,” kata Bunyamin di Sampit, Selasa.
Ia menjelaskan, keluhan ASN terkait tunggakan TPP ini menjadi salah satu aspirasi yang pihaknya serap saat melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) III yang meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Teluk Sampit, dan Pulau Hanaut.
ASN bukan hanya pelayan masyarakat, tapi juga bagian dari masyarakat yang aspirasinya diperjuangkan oleh DPRD. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah daerah agar menunaikan kewajiban terhadap para ASN, khususnya terkait tunjangan yang menjadi booster atau penyemangat mereka dalam bekerja.
“Ini menyangkut kesejahteraan mereka, kasihan nasibnya. Bagaimana mereka mau bekerja dengan baik kalau penunjangnya tidak begitu maksimal, jadi harapan kami TPP itu tetap harus dibayar,” ujarnya.
Baca juga: Polres Kotim bongkar penyelundupan ganja kering melalui jasa pengiriman
Ia juga membandingkan Kotim dengan kabupaten pemekaran, seperti Seruyan dan Katingan, yang dapat menyelesaikan kewajiban terhadap ASN pada akhir tahun lalu, sehingga diharapkan Pemkab Kotim dapat mencontoh hal tersebut.
Sebelumnya, tepatnya 7 Januari 2024, Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melunasi tunggakan TPP, paling lambat akhir Januari 2024.
Ia juga mengaku, bahwa pembayaran TPP ini sebenarnya direncanakan pada Desember 2023 lalu, namun karena transfer anggaran dari pemerintah pusat baru masuk pada hari kerja terakhir tahun tersebut sehingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tak sempat mengatur penyaluran anggaran sesuai keperluan masing-masing.
“Sebenarnya kita ingin semua selesai akhir tahun lalu, tapi karena anggaran kita baru masuk tanggal 27 Desember 2023, makanya kita selesaikan Januari ini. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, BKAD Kotim, Jumaeh menyampaikan TPP ASN yang belum terbayar tersisa dua bulan, yakni November dan Desember 2023. Nominal TPP yang perlu dibayarkan kurang lebih Rp32 miliar meliputi sekitar 5.200 ASN dan 1200 PPPK di lingkungan Pemkab Kotim.
“Sesuai arahan dari Bupati menyangkut masalah keuangan, kami akan melunasi sisa TPP bulan ini juga,” demikian Jumaeh.
Baca juga: Lapas Sampit komitmen dalam pembangunan Zona Integritas
Baca juga: Pekerja bangunan di Sampit luka parah akibat tersengat listrik
Baca juga: Disdukcapil Kotim lakukan perekaman KTP-el ke warga binaan di Lapas Sampit
“Kemarin kan slogan Bupati bahwa 2023 kita bayar hutang, tapi tolong kesejahteraan ASN kita juga diperhatikan, karena ada sejumlah ASN yang mengeluhkan TPP yang belum cair,” kata Bunyamin di Sampit, Selasa.
Ia menjelaskan, keluhan ASN terkait tunggakan TPP ini menjadi salah satu aspirasi yang pihaknya serap saat melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) III yang meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Teluk Sampit, dan Pulau Hanaut.
ASN bukan hanya pelayan masyarakat, tapi juga bagian dari masyarakat yang aspirasinya diperjuangkan oleh DPRD. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah daerah agar menunaikan kewajiban terhadap para ASN, khususnya terkait tunjangan yang menjadi booster atau penyemangat mereka dalam bekerja.
“Ini menyangkut kesejahteraan mereka, kasihan nasibnya. Bagaimana mereka mau bekerja dengan baik kalau penunjangnya tidak begitu maksimal, jadi harapan kami TPP itu tetap harus dibayar,” ujarnya.
Baca juga: Polres Kotim bongkar penyelundupan ganja kering melalui jasa pengiriman
Ia juga membandingkan Kotim dengan kabupaten pemekaran, seperti Seruyan dan Katingan, yang dapat menyelesaikan kewajiban terhadap ASN pada akhir tahun lalu, sehingga diharapkan Pemkab Kotim dapat mencontoh hal tersebut.
Sebelumnya, tepatnya 7 Januari 2024, Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melunasi tunggakan TPP, paling lambat akhir Januari 2024.
Ia juga mengaku, bahwa pembayaran TPP ini sebenarnya direncanakan pada Desember 2023 lalu, namun karena transfer anggaran dari pemerintah pusat baru masuk pada hari kerja terakhir tahun tersebut sehingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tak sempat mengatur penyaluran anggaran sesuai keperluan masing-masing.
“Sebenarnya kita ingin semua selesai akhir tahun lalu, tapi karena anggaran kita baru masuk tanggal 27 Desember 2023, makanya kita selesaikan Januari ini. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, BKAD Kotim, Jumaeh menyampaikan TPP ASN yang belum terbayar tersisa dua bulan, yakni November dan Desember 2023. Nominal TPP yang perlu dibayarkan kurang lebih Rp32 miliar meliputi sekitar 5.200 ASN dan 1200 PPPK di lingkungan Pemkab Kotim.
“Sesuai arahan dari Bupati menyangkut masalah keuangan, kami akan melunasi sisa TPP bulan ini juga,” demikian Jumaeh.
Baca juga: Lapas Sampit komitmen dalam pembangunan Zona Integritas
Baca juga: Pekerja bangunan di Sampit luka parah akibat tersengat listrik
Baca juga: Disdukcapil Kotim lakukan perekaman KTP-el ke warga binaan di Lapas Sampit