Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melantik 8.183 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Pelantikan KPPS ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia, termasuk di Kotim. Pelantikan KPPS dilaksanakan di seluruh kelurahan dan desa," kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi di Sampit, Kamis.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri pelantikan KPPS di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Staf Ahli Bupati Kotim Wim RK Benung, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu, dan forum koordinasi pimpinan kelurahan setempat.
Kegiatan dimulai dengan pengambilan sumpah janji jabatan, penandatanganan Surat Keputusan (SK), pengucapan dan penandatangan pakta integritas, lalu ditutup dengan sambutan-sambutan.
Rifqi menjelaskan, diperlukan 7 KPPS untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga pihaknya merekrut sebanyak 8.183 KPPS untuk ditempatkan di 1.169 TPS. Pelantikan KPPS ini dipimpin oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan/desa masing-masing.
Tugas KPPS adalah menyelenggarakan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti, mulai dari pra pemungutan suara, pemungutan suara, sampai pasca pemungutan suara termasuk perhitungan suara di TPS.
"Pra itu diantaranya membagikan surat pemberitahuan kepada pemilih, mengumumkan tempat dan lokasi serta waktu pemungutan suara, perhitungan suara sampai dengan proses untuk disampaikan hasil perhitungannya kepada PPS dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," terangnya.
Masa kerja KPPS adalah satu bulan, yakni dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024, dengan gaji Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota KPPS. Selain KPPS, pihaknya juga merekrut 2 orang petugas keamanan dan ketertiban untuk setiap TPS.
Rifqi melanjutkan, belajar dari Pemilu 2019 yang kala itu sempat menelan korban jiwa maupun sakit dari anggota KPPS yang kelelahan bekerja, maka KPU RI pun mengambil langkah antisipasi.
Pertama, KPU RI sudah membuat kebijakan bahwa ketika melamar menjadi anggota KPPS harus melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan sehat secara fisik. Kedua, KPU juga memberikan proteksi kesehatan, misalnya ada kejadian yang tidak diinginkan dari segi kesehatan akan langsung ditangani oleh tenaga medis. Ketiga, KPU sudah merancang agar proses pemungutan suara tidak terlalu memberatkan KPPS.
"Salah satunya penggandaan terhadap C hasil tidak lagi ditulis satu-satu, tapi bisa di gandakan di TPS itu itu adalah kemudahan yang diberikan supaya KPPS pun tidak terlalu capek," ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Kotim, Wim RK Benung berharap agar pelantikan KPPS bukan hanya sebuah acara seremonial, melainkan momentum bersejarah dalam perjalanan demokrasi di Indonesia, khususnya Kotim.
Kehadiran KPPS menjadi bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan pemilu sebuah proses yang menjadi tonggak dalam menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan di daerah.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh KPPS yang telah berkomitmen untuk membantu tugas yang mulia ini," ucapnya.
Baca juga: Realisasi APBD Kotim 2023 lampaui target
Ia menambahkan, tugas KPPS tidaklah ringan, tapi memerlukan ketelitian, kewaspadaan dan integritas yang tinggi, sehingga KPPS bukan sekadar perantara dalam proses pemilu, tapi adalah penjaga keadilan dan kualitas demokrasi.
Mewakili pemerintah daerah, ia meyakini bahwa melalui tangan-tangan terampil dan hati yang tulus dari anggota KPPS Pemilu di Kotim dapat dilaksanakan dengan integritas yang tinggi. Sebab, Kepercayaan masyarakat kepada KPPS adalah amanah yang harus dijaga dengan baik, sehingga setiap suara rakyat menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan daerah.
"Tugas KPPS memang berat, tapi ini juga suatu kehormatan yang luar biasa. Mari bersama-sama menjalani proses ini dengan semangat dan semakin mengukuhkan tekad untuk memberikan yang terbaik bagi demokrasi dan kemajuan daerah," demikian Wim RK Benung.
Baca juga: Bawaslu Kotim mulai tertibkan APK yang melanggar aturan
Baca juga: Penataan logistik pemilu di Kotim sudah 90 persen
Baca juga: Bawaslu Kotim masih kekurangan lima PTPS
Berita Terkait
Pastikan kesiapan Pilkada, KPU Kotim gelar simulasi
Minggu, 17 November 2024 7:28 Wib
42 regu bersaing dalam lomba Gerak Jalan Indah di Kobar
Sabtu, 16 November 2024 14:00 Wib
Disdik apresiasi SMPN 1 Sampit galakkan gerakan sekolah sehat
Sabtu, 16 November 2024 13:25 Wib
Ini 10 program unggulan Halikinnor-Irawati di periode kedua
Sabtu, 16 November 2024 5:49 Wib
PT MAS sosialisasi pencegahan karhutla dan beri hadiah desa bebas api
Jumat, 15 November 2024 21:15 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
Tandak Intan Kaharingan ajang pembangunan mental spiritual di Kotim
Jumat, 15 November 2024 17:29 Wib
Belum genap dua bulan menjabat, nama Pjs Bupati Kotim dicatut
Jumat, 15 November 2024 15:12 Wib