Jangan ada titipan di penerimaan PTT RS Pratama Gunung Mas

id dprd kabupaten gunung mas,DPRD gumas, Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas,Edyson D Kenting,PTT di RS Pratama Talaken Gumas,PTT di Gumas

Jangan ada titipan di penerimaan PTT RS Pratama Gunung Mas

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Edyson D Kenting (Foto Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Edyson D Kenting mengingatkan agar dalam penerimaaan pegawai tidak tetap Rumah Sakit Pratama Talaken, Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing.

"Jangan sampai ada kasus pegawai titipan di luar prosedur yang berlaku yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan,” kata Edyson saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengatakan, kesempatan menjadi PTT di RS Pratama Talaken terbuka bagi siapa saja selama memenuhi persyarakat yang telah ditentukan.

Saat ini, sejumlah pelamar telah dinyatakan lulus seleksi berkas. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini pun berpesan kepada para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi berkas agar mempersiapkan diri, sehingga nantinya mereka dapat mengikuti tes tertulis dengan baik.

"Bagi pelamar yang sudah lulus seleksi berkas, persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian tertulis. Jangan sia-siakan kesempatan yang ada. Belajar sunggung-sungguh, persiapkan fisik dan mental agar lulus," kata Edyson.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas, Maria Efianti mengatakan bahwa seleksi penerimaan pegawai RS Pratama Tumbang Talaken telah dibuka sejak beberapa waktu lalu. Ada sekitar 70 pegawai yang dicari dengan berbagai formasi, mulai dari dokter, dokter gigi, apoteker, farmasi, ahli gizi, perawat, dan bidan.   

"Untuk perawat dan bidan, yang melamar ternyata melebihi formasi yang ada, jadi diadakan seleksi yakni ujian tertulis pada 18 Februari 2019 mendatang, mulai 10.00 WIB di Aula Bappeda Kabupaten Gunung Mas Jl Brigjend Katamso Kuala Kurun," bebernya.

Sedangkan untuk formasi yang lain, karena pelamar ternyata kurang dari formasi yang ada, maka hanya dilakukan seleksi berkas saja. Namun bukan berarti panitia menerima begitu saja. Seleksi berkas tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Yang pasti seleksi kami lakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami jamin dalam seleksi ini tidak ada titip-titipan. Jadi kami ingatkan kepada mereka yang telah lulus seleksi berkas dan akan mengikuti ujian tertulis agar belajar dengan sungguh-sungguh,” demikian Maria.

Untuk diketahui, Pemkab Gumas membangun RS Pratama Talaken melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu. Nantinya diharapkan RS Pratama Talaken dapat melayani masyarakat wilayah barat yakni Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.