Debit Sungai Barito naik, tongkang dilarang melintasi jembatan KH Hasan Basri

id tongkang dilarang melintasi jembatan muara teweh,jembatan kh hasan basri ,debit sungai barito naik,dinas perhubungan barito utara,tongkang batu bara

Debit Sungai Barito naik, tongkang dilarang melintasi jembatan KH Hasan Basri

Sejumlah tongkang kosong mau berlayar ke hulu terpaksa bersandar dipinggiran Sungai Barito di wilayah hilir Jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh karena dilarang melintasi bawah jembatan akibat debit sungai naik, Selasa sore. ((Foto Antara Kalteng/Kasriadi))

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)-Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Kalteng, melarang tongkang yang mengangkut batu bara dan kayu melewati bawah Jembatan KH Hasan Basri  Muara Teweh karena debit air pedalaman Sungai Barito naik.

"Sejak hari Minggu (10/2/2019) semua angkutan tambang dan kayu kembali dilarang melewati jembatan karena permukaan air Sungai Barito di atas normal," kata Kepala UPTD Dermaga Muara Teweh pada Dinas Perhubungan Barito Utara Muhammad Nurdin di Muara Teweh, Selasa.

Sejumlah tongkang bermuatan batu bara maupun kosong sempat melintasi bawah jembatan KH Hasan Basri pada pekan lalu saat debit Sungai Barito normal, namun kini  dilarang berlayar.

Kenaikan debit air di pedalaman Sungai Barito itu akibat curah hujan tinggi, terutama di wilayah utara Kabupaten Murung Raya dan sebagian lainnya karena  air sungai meluap di kawasan Kabupaten Barito Utara.

Ketinggian air permukaan Sungai Barito pada Selasa (12/2/2019) sore skala tinggi air (STA) Muara Teweh tercatat 12.40 meter menunjukkan angka di atas normal sehingga tongkang dan kapal besar tidak bisa melintas di bawah jembatan sepanjang 270 meter yang dibangun pada 1990 itu.

"Untuk sementara transportasi sungai khususnya angkutan kapal bertonase besar dari hulu ke hilir dan sebaliknya dihentikan sampai kondisi air sungai turun," kata Nurdin.

Nurdin mengatakan, sebagian besar angkutan kapal tunda (tug boat) dan tongkang batu bara sudah berlayar sebelum ketinggian air Sungai Barito di atas normal.

Namun, sejumlah tongkang bermuatan puluhan ribu ton batu bara milik perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan (KP) dan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) terutama di wilayah hulu atau utara terpaksa bersandar di kawasan hutan pinggiran Sungai Barito karena tidak bisa melewati bawah jembatan.

"Sejumlah tongkang masih ada tertahan di wilayah hulu, sebagian besar sudah lewat saat air belum naik," ujarnya.