Jakarta (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah menaikkan status penyidikan menjadi tersangka terhadap Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK.
"Tentu saja KPK berterima kasih dan apresiasi apa yang sudah dikerjakan tersebut karena sejak koordinasi awal dilakukan oleh KPK ada banyak hal-hal yang sudah dilakukan oleh tim Polda," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Sebelum penetapan tersangka itu, tim Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa saksi, melihat kondisi di lapangan yang menjadi tempat dugaan penganiayaan itu, pemeriksaan korban, dan juga mendapatkan bukti visum dari rumah sakit.
"Saya kira harapannya nanti ini bisa menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak lain agar misalnya ketika anggota Polri, Kejaksaan, dan KPK melaksanakan tugasnya kemudian tidak dihalang-halangi atau tidak mendapatkan perlakukan yang tidak semestinya karena ada risiko pidana terhadap hal tersebut," ucap Febri.
Adapun Hery Dosinaen dikenakan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam kasus tersebut.
Hery dikenakan pasal itu usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK Muhammad Gilang Wicaksono.
Gilang adalah orang yang diduga dianiaya, saat sedang mengambil foto aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan Anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2) malam
Berita Terkait
IMI teken kerja sama dengan rumah sakit beri layanan kesehatan anggota
Selasa, 7 Mei 2024 7:17 Wib
Peringati May Day, PLN beri bantuan ratusan pekerja pasar dan pelabuhan
Senin, 6 Mei 2024 14:12 Wib
Microsoft akan beri pelatihan AI pada ratusan ribu orang di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 17:45 Wib
LPKA Palangka Raya beri pelatihan dasar komputer kepada anak binaan
Selasa, 30 April 2024 16:30 Wib
KPPN Sampit beri penghargaan mitra kerja terbaik
Kamis, 25 April 2024 20:07 Wib
Seminar bisnis G-Coach beri inspirasi dan motivasi generasi muda
Kamis, 25 April 2024 13:00 Wib
FYP STSJ Yamaha sukses digelar di SMKN 1 Banjarmasin, beri ruang berkreasi
Rabu, 24 April 2024 7:08 Wib
Wagub Kalteng: Kehadiran perda beri kepastian perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas
Senin, 22 April 2024 11:20 Wib