RSUD Lamandau kewalahan mengolah limbah medis karena ini

id RSUD Lamandau kewalahan mengolah limbah medis karena ini,Rumah sakit,Lamandau

RSUD Lamandau kewalahan mengolah limbah medis karena ini

Tumpukan limbah medis di gudang RSUD Lamandau, Senin (25/2/2019). (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Terus meningkatnya jumlah pasien di RSUD Lamandau Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, mengakibatkan terjadinya penumpukan limbah medis di tempat penyimpanan sementara rumah sakit setempat.



"Alat pengolah limbah padat (incenerator) yang dimiliki tidak memadai dan sudah uzur," kata Direktur RSUD Lamandau, Yozeb HF Rumouw di Nanga Bulik, Senin.



Ia menjelaskan, seharusnya RSUD Lamandau sudah memiliki kelengkapan instalasi pengolahan limbah, baik limbah cair yang terkoneksi ke semua ruangan maupun limbah padat yang dibakar.



Menurutnya, limbah medis yang menumpuk di tempat penyimpanan sementara merupakan limbah noninfeksius, seperti botol bekas infus dan selang infus yang pengolahannya harus melalui mesin pencacah plastik.



Sementara itu, limbah jenis infeksius seperti jarum suntik, jarum infus dan kain kasa bekas luka, langsung diproses dengan menggunakan incenerator.



"Sampah nonmedis itu tidak bisa dibakar. Prosesnya harus dicacah dengan menggunakan alat pencacah plastik, sehingga limbah medis yang dihasilkan setiap hari yang mencapai enam sampai tujuh kantong hanya bisa dibakar empat sampai lima kantong, sehingga limbah masih tersisa dan menumpuk," ujarnya.



Sebelumnya, Yoseph mengaku bahwa limbah infeksius dengan noninfeksius pernah dibakar secara bersamaan, namun mesin tidak mampu untuk mengolah limbah medis noninfeksius, sehingga dikhawatirkan kalau dipaksakan justru akan merusak komponen mesin tersebut. 



Untuk mengatasi hal itu, rumah sakit sudah membeli satu unit mesin penghancur plastik. Dalam waktu dekat limbah non infeksius yang sudah menumpuk tersebut sudah bisa langsung diproses.



"Kami juga sudah menganggarkan untuk melakukan penyesuaian terhadap mesin incenerator yang dimiliki dan mengupayakan pengelolaan limbah ini dikelola oleh pihak ke tiga namun masih kami kaji," tambahnya.



Sementara itu, Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat dikonfirmasi mengakui bahwa saat ini mesin incenerator yang dimiliki oleh RSUD Lamandau untuk mengolah limbah medis kondisinya sudah uzur, sehingga perlu dilakukan upgrade terhadap unit tersebut. 



"Mesin incenerator yang dimiliki nantinya kita up grade kembali. Komponen yang rusak akan diganti dan rencananya juga akan melibatkan pihak ke tiga untuk pengelolaan limbah di RSUD Lamandau," demikian Hendra.