Mendagri ingatkan ASN pusat dan daerah tetap netral

id Mendagri ingatkan ASN pusat dan daerah tetap netral,Tjahjo kumolo,Pemilu,Badan kepegawaian,Alang Arianto

Mendagri ingatkan ASN pusat dan daerah tetap netral

Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan arahan saat rapat kerja sinkronisasi pelaksanaan program pengembangan sumber daya manusia aparatur Kemendagri dan pemerintah daerah tahun 2019 di Jakarta, Sabtu (2/3/2019). (Foto Istimewa)

Sampit (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat hingga daerah untuk tetap netral dalam menyikapi pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 17 April nanti.

"Pesan itu beberapa kali ditekankan Mendagri saat memberi arahan tadi. Makanya kami juga kembali mengingatkan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk tetap netral. Jangan ikut berpolitik praktis karena jelas akan ada sanksi tegas," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto dihubungi dari Sampit, Sabtu.

Alang sedang mengikuti rapat kerja sinkronisasi pelaksanaan program pengembangan sumber daya manusia aparatur Kemendagri dan pemerintah daerah tahun 2019 selama dua hari di Jakarta. Hari kedua ini, pemateri adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Menurut Alang, banyak pesan penting yang disampaikan Mendagri, khususnya arahan bagaimana ASN menyikapi pemilu. Mendagri menegaskan bahwa sesuai aturan maka ASN harus netral dan meski tetap memiliki hak pilih.

ASN diminta menggerakkan dan mengorganisir masyarakat di lingkungan masing-masing untuk akan hak pilihnya pada 17 April nanti. ASN harus membantu sosialisasi pemilu agar partisipasi masyarakat berjalan dengan baik dan meningkat.

Disebutkan, kunci suksesnya sebuah pemilihan umum adalah seberapa besar tingkat partisipasi politik masyarakat untuk mengikuti pemilu. Secara nasional, selama ini partisipasi pemilih pilkada serentak lalu cukup tinggi yaitu sekitar 74 persen.

Menurut Alang, Mendagri mengharapkan partisipasi pemilih mencapai lebih dari 80 persen meski Komisi Pemilihan Umum menargetkan partisipasi pemilih secara nasional hanya 78 persen. Pemerintah pusat dan daerah harus membantu sosialisasi pemilu.

Pemilu kali ini membutuhkan ketelitian pemilih saat memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Perlu pemahaman yang benar agar bisa menggunakan hak pilih dengan baik, khususnya pemilih berusia di atas 50 tahun yang mulai mengalami kendala fisik.

Selain harus netral, ASN harus memberi contoh yang baik dalam menyikapi pesta demokrasi. Perbedaan pilihan jangan sampai merusak persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat.

"Posisi birokrasi harus netral. Posisi birokrasi harus tegak lurus sesuai aturan. ASN diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang di mana posisi pemerintah," demikian Alang.