Ratna Sarumpaet jalani sidang lanjutan

id Ratna Sarumpaet jalani sidang lanjutan

Ratna Sarumpaet jalani sidang lanjutan

Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bergegas menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1/2019). Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas perkara Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21 sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tahap dua barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik Ratna Sarumpaet segera menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda sidang lanjutan yang dilaksanakan pada Rabu (6/3) adalah pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa Ratna Sarumpaet.

Ditemani anaknya Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet telah tiba di ruang persidangan dengan mengenakan kerudung merah.

Sempat mengalami sakit akibat demam, Ratna mengatakan bahwa dirinya sehat untuk menjalani sidang lanjutan.

Agenda sidang lanjutan yaitu pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa. Adapun Ratna sempat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU pada Kamis (28/2/2019).

Pada pembacaan dakwaan, JPU menyampaikan rangkaian kejadian sejak Ratna menjalani operasi mengencangkan kulit wajah di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat hingga foto lebam di wajahnya tersebar ke beberapa sejumlah orang.