Pelipatan surat suara pemilu diawasi ketat polisi

id Pelipatan surat suara pemilu diawasi ketat polisi,KPU Kotim,Kotawaringin Timur,Siti Fathonah Purnaningsih,Sampit,Pemilu

Pelipatan surat suara pemilu diawasi ketat polisi

Warga menyortir dan melipat surat suara sebelum dimasukkan ke kotak suara sesuai dengan jumlah yang ditentukan, Minggu (10/3/2019). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mulai Minggu (10/3) melibatkan banyak warga dengan pengawasan ketat kepolisian setempat.

"Saat masuk diperiksa polisi karena memang ada beberapa yang tidak boleh dibawa ke dalam, seperti telepon seluler. Hanya boleh membawa alat yang bisa membantu proses pelipatan surat suara seperti botol atau paralon," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit.

Penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan di Tennis Indoor Kompleks Stadion 29 November Sampit yang selama ini memang dijadikan tempat penyimpanan logistik pemilu. Tempat itu dijaga ketat polisi selama 24 jam penuh dan tidak sembarangan orang bisa masuk.

Warga yang dilibatkan untuk menyortir dan melipat suara, sebelumnya didaftar identitasnya. Sebagian besar merupakan perempuan dan umumnya pernah terlibat kegiatan serupa saat pemilu maupun pilkada serentak lalu.

Berdasarkan data, ada 183 warga yang mendaftar menjadi petugas sortir dan lipat surat suara. Namun di hari pertama, sebagian belum hadir.

Setiap petugas sortir dan lipat tersebut diberi tanda pengenal yang digunakan selama menjalankan tugas. KPU menetapkan waktu penyortiran dan pelipatan surat suara setiap harinya mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Hari pertama, ada 139 warga yang hadir untuk bertugas menyortir dan melipat surat suara. Namun rata-rata mereka membawa satu orang pendamping untuk memudahkan tugas mereka sehingga total warga yang terlibat dalam proses ini sekitar 260 orang.

Setiap petugas harus menyortir dengan memeriksa terlebih dulu apakah surat suara dalam kondisi baik dan tidak ada cacat atau sobek dan bercak sehingga bisa digunakan saat pemungutan suara pada 17 April nanti. KPU Kotawaringin Timur menargetkan pelipatan surat suara selesai paling lama tujuh hari.

"Nanti di akhir akan kami laporkan ke KPU RI terkait surat suara yang rusak dan tidak bisa dipakai sehingga akan diganti. Sedangkan untuk pemenuhan kekurangan 560 koli surat suara, saat ini sudah posisinya di Banjarmasin dan besok dibongkar," jelas Fathonah.

Surat suara pemilu serentak 2019 untuk Kabupaten Kotawaringin Timur tiba di tempat penyimpanan logistik pemilu di Tennis Indoor Stadion 29 November Sampit pada Rabu (6/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, surat suara dikirim dari Bekasi melalui Jakarta menuju Banjarmasin Kalimantan Selatan melalui kapal laut, kemudian dilanjutkan perjalanan darat menuju Sampit. 

Total surat suara yang diterima sebanyak 1.833 koli, sehigga masih ada kekurangan 560 koli. Untuk surat suara calon anggota DPRD, DPD dan DPR dalam satu kotak berisi 500 lembar, sedangkan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden berisi 2.000 lembar. 

Untuk upah menyortir dan melipat surat suara, Fathonah mengatakan tarifnya ditentukan oleh pemerintah pusat karena dananya dari APBN. Hal ini berbeda dengan saat pemilihan kepala daerah lalu karena saat itu upah dibiayai oleh APBD dan nilainya diusulkan oleh KPU Kotawaringin Timur.

Kali ini upah sortir dan lipat surat suara calon presiden Rp50 per lembar, DPD RI Rp75 dan DPRD Rp100 per lembar. Angka itu memang lebih rendah dibanding saat pemilu kepala daerah yang ditetapkan Rp200 per lembar surat suara.

"Nilainya memang lebih rendah dibanding saat pilkada dulu. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pusat, mudah-mudahan ada pertimbangan untuk dinaikkan," ucap Fathonah.

Sementara itu, beberapa petugas sortir dan lipat surat suara berharap KPU pusat menaikkan upah penyortiran dan pelipatan surat suara, minimal disamakan dengan tarif saat pilkada. Dengan begitu, warga bisa mendapatkan hasil lumayan dari kegiatan lima tahun sekali itu.