Pembangunan infrastruktur desa jangan mengabaikan program ekonomi kerakyatan

id Pembangunan infrastruktur desa jangan mengabaikan program ekonomi kerakyatan,DPRD Gunung mas,Untung Jaya Bangas,Dana desa

Pembangunan infrastruktur desa jangan mengabaikan program ekonomi kerakyatan

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas (tengah) bersama masyarakat Desa Taja Urap Kecamatan Tewah. (Foto Istimewa)

Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Untung Jaya Bangas meminta pemerintah kabupaten menyiapkan program peningkatan perekonomian masyarakat Desa Taja Urap, Kecamatan Tewah, bukan melulu pada infrastruktur.



“Masyarakat di Desa Taja Urap saat ini masih mengandalkan berladang dan bertani karet. Pemerintah perlu memberi perhatian dengan menyiapkan program peningkatan perekonomian masyarakat di sana,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Senin.



Legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini mengatakan, akses jalan menuju Desa Taja Urap sudah terbuka dan sangat lancar.



Akses jalan yang baik tersebut merupakan modal yang sangat berharga untuk menjalankan berbagai program peningkatan perekonomian masyarakat di Desa Taja Urap. Program tersebut bisa di bidang perkebunan, peternakan, perikanan dan lainnya.



Memang, pemerintah desa di Kabupaten Gumas mengelola APBDes yang sangat besar dan mencapai Rp 1 miliar. Namun sebagian pemerintah desa masih menggunakan anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur, termasuk Pemerintah Desa Taja Urap.



Oleh sebab itu, politisi Partai Demokrat ini meminta pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten diharapkan menyiapkan program yang dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Taja Urap.



“Untuk usulan, masyarakat Desa Taja Urap sudah mengusulkan berbagai program peningkatan masyarakat saat pelaksanaan musrenbang. Ini tentunya harus menjadi perhatian,” beber Untung.



Selain pemerintah, lanjutnya, pihak swasta juga diharap dapat berperan dan ambil bagian dalam memajukan Desa Taja Urap. Hal itu bukannya tanpa sebab, Desa Taja Urap berada di tengah kawasan hak pengusahaan hutan (HPH).



“Yang berada di tengah kawasan HPH bukan hanya Desa Taja Urap, namun juga Desa Karason Raya. Kita harapkan pihak perusahaan yang beroperasi di sana dapat memberi perhatian kepada kedua desa itu, salah satu caranya adalah dengan menjadikan keduanya desa binaan,” demikian Untung.