Ini peringatan Pj Sekda terkait penyaluran Bansos Rastra di Barsel
Bansos Rastra diperuntukan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan untuk mengurangi beban mereka
Buntok (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Barito Selatan Kalimantan Tengah, Syahrani mengharapkan agar penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) tepat sasaran.
"Bansos Rastra diperuntukan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan untuk mengurangi beban mereka," katanya di Buntok, Kamis.
Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada petugas yang mendata KPM agar memerhatikan ketentuan yang berlaku supaya Rastra yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah tersebut dalam bentuk beras yang disalurkan setiap tiga bulan sekali tanpa ada biaya tebus atau gratis.
"Per bulannya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebanyak 10 kilogram Rastra," ucap Syahrani.
Tujuannya untuk meningkatkan ketahanan pangan KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Untuk setiap KPM yang masuk dalam daftar harus memuat informasi nama pasangan, kepala keluarga, anggota keluarga lainnya dan kode unik keluarga sebagaimana Daftar Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PPFM).
"KPM penerima Rastra tahun 2019 di Barsel yakni sebanyak 3.121 KPM. Jumlah tersebut tersebar di enam kecamatan di Barsel," jelasnya.
Agar penyaluran dapat dilakukan secara optimal, pihaknya juga telah menggelar sosialisasi tentang Bansos Rastra di aula kantor Bupati Barsel yang dihadiri sejumlah kepala desa dan perangkat desa di wilayah setempat.
"Bansos Rastra diperuntukan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan untuk mengurangi beban mereka," katanya di Buntok, Kamis.
Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada petugas yang mendata KPM agar memerhatikan ketentuan yang berlaku supaya Rastra yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah tersebut dalam bentuk beras yang disalurkan setiap tiga bulan sekali tanpa ada biaya tebus atau gratis.
"Per bulannya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebanyak 10 kilogram Rastra," ucap Syahrani.
Tujuannya untuk meningkatkan ketahanan pangan KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Untuk setiap KPM yang masuk dalam daftar harus memuat informasi nama pasangan, kepala keluarga, anggota keluarga lainnya dan kode unik keluarga sebagaimana Daftar Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PPFM).
"KPM penerima Rastra tahun 2019 di Barsel yakni sebanyak 3.121 KPM. Jumlah tersebut tersebar di enam kecamatan di Barsel," jelasnya.
Agar penyaluran dapat dilakukan secara optimal, pihaknya juga telah menggelar sosialisasi tentang Bansos Rastra di aula kantor Bupati Barsel yang dihadiri sejumlah kepala desa dan perangkat desa di wilayah setempat.