Wabup Gumas ajak wajib pajak ubah cara berpikir demi pembangunan

id Wagub Gumas Rony Karlos,Wabup Gumas ajak wajib pajak ubah cara berpikir demi pembangunan

Wabup Gumas ajak wajib pajak ubah cara berpikir demi pembangunan

(dari kanan) Wabup Gumas Rony Karlos disaksikan Kepala BPPRD Kabupaten Gumas Hansli Gonak saat menerima bukti pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui e-Filing dari Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan pada KPP Pratama Palangka Raya, Dwi Rahmat Handoko, di Kuala Kurun, Senin (18/3/2019). (Foto Diskominfo dan SP Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah, Rony Karlos mengajak wajib pajak yang ada di wilayah itu untuk mengubah cara berpikir terkait pajak demi pembangunan berkelanjutan

"Wajib pajak, baik itu individu maupun perusahaan, harus mengubah cara berpikir mereka dalam memandang pajak. Sudah saatnya kita menyadari bahwa pajak harus kita setorkan, karena nantinya pajak digunakan untuk pembangunan," kata Rony usai menerima bukti pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui e-Filing dari Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) yang disampaikan oleh Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan pada KPP Pratama Palangka Raya, Dwi Rahmat Handoko, di Kuala Kurun, Senin.

Dia mengatakan, memang belum seluruh wajib pajak di kabupaten bermotto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau' menyadari pentingnya membayar pajak. Salah satunya disebabkan oleh ketidaktahuan di kalangan wajib pajak itu sendiri.

"Pajak itu jenisnya banyak, tetapi belum semua wajib pajak mengetahui berbagai macam pajak yang wajib mereka penuhi. Jadi bukannya mereka tidak mau membayar pajak, namun lebih karena tidak tahu," bebernya.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pun terus menggencarkan sosialisasi terkait kewajiban membayar pajak kepada wajib pajak. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara, termasuk menggunakan radio milik pemerintah daerah, Hamauh FM.

Dia yakin, jika wajib pajak mengetahui berbagai jenis pajak yang harus dipenuhi dan menyadari penggunaan pajak adalah untuk pembangunan, maka kepatuhan wajib pajak untuk menyetorkan pajak juga akan berjalan baik.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawati Surjaningsih melalui Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Dwi Rahmat Handoko mengatakan, untuk kepatuhan penyampaian SPT tahunan di Kabupaten Gumas sejauh ini sudah cukup bagus, namun masih perlu ditingkatkan.

Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi, baik melalui media, tatap muka langsung, dan berbagai cara lainnya. Itu dilakukan agar masyarakat tahu cara penyampaian laporan SPT tahunan tersebut.

Bagi wajib yang ingin menyampaikan SPT tahunan, syarat utamanya mereka harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Caranya pun saat ini terbilang mudah, karena dapat dilakukan secara online melalui e-Filing.

"Kita harapkan kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan semakin meningkat. Untuk itu, seluruh pejabat di daerah ini juga harus menjadi contoh dan panutan bagi pegawai serta masyarakat dalam pelaporan SPT tahunan," demikian Dwi.