Tempati kantor baru, pelayanan BPPRD Gunung Mas dituntut semakin baik

id Tempati kantor baru, pelayanan BPPRD Gunung Mas dituntut semakin baik,PAD,Gumas,Wakil Bupati,Rony Karlos

Tempati kantor baru, pelayanan BPPRD Gunung Mas dituntut semakin baik

Wakil Bupati Gumas, Rony Karlos didampingi Kepala BPPRD Kabupaten Gumas, Hansli Gonak dan lainnya saat meresmikan kantor baru BPPRD Kabupaten Gumas yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro Kuala Kurun, Senin (18/3/2019). (Foto Diskominfo dan SP Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah, Rony Karlos berpesan kepada seluruh pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat untuk lebih meningkatkan pelayanan dan kinerja mereka.



“Saat ini BPPRD Kabupaten Gunung Mas mulai menempati kantor baru. Kita harapkan dengan menempati kantor baru ini maka pelayanan dan kinerja juga semakin baik,” kata Rony saat peresmian kantor baru BPPRD Kabupaten Gunung Mas di Kuala Kurun, Senin.



Dia mengatakan, kantor baru BPPRD Gunung Mas yang saat ini terletak di Jalan Pangeran Diponegoro tepatnya di depan GPU Damang Batu, hendaknya dapat dijaga dan dipelihara oleh seluruh pegawai BPPRD.



“Semua pegawai BPPRD Gunung Mas memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara bangunan yang baru ini, baik itu pegawai negeri sipil maupun pegawai tidak tetap,” tegas Rony.



Rony juga berpesan kepada para pegawai BPPRD untuk terus berupaya mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) yang dibebankan pada tahun ini. Dia yakin, jika koordinasi dan komunikasi seluruh pegawai di BPPRD berjalan baik, maka target PAD dapat tercapai.



Sementara itu, Kepala BPPRD Kabupaten Gunung Mas, Hansli Gonak mengatakan, gedung yang baru ini dibangun sesuai standar pelayanan dan disesuaikan dengan kemampuan dan anggaran yang tersedia.



“Gedung kantor yang baru ini dirancang dengan mencontoh gedung kantor BPPRD Kota Palangka Raya. Memang tidak sama, namun paling tidak mendekati,” tuturnya.



Pada tahun 2018, BPPRD Kabupaten Gunung Mas ditargetkan membukukan PAD sekitar Rp6 miliar dan tercapai sekitar Rp14 miliar. Untuk tahun 2019, target dinaikkan menjadi Rp 24 miliar. Sedangkan untuk target PAD Kabupaten Gunung Mas tahun 2019 sekitar Rp54 miliar.



“Kami mengingatkan kepada perangkat daerah yang memiliki target PAD untuk bersama-sama berupaya, sehingga target PAD yang telah dibebankan dapat tercapai,” demikian Hansli.