Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) membukukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp7,7 miliar lebih pada 2024.
"Target PNBP tahun ini adalah Rp2,8 miliar lebih dan terealisasi Rp7, miliar lebih. Artinya realisasi perolehan PNBP kita mencapai 276,95 persen dari target," kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Dedy Haryadi di Palangka Raya, Senin.
Pernyataan itu diungkapkan dia didampingi sejumlah pejabat lain pada acara refleksi akhir tahun 2024 yang mengusung tema "wajah baru, semangat baru, 2025 here we come".
Dedy menerangkan, tingginya realisasi tersebut tidak lepas dari tingginya minat masyarakat untuk mengurus paspor, khususnya untuk tujuan umroh, wisata religi dan wisata.
"Diantara faktor mendasari tingginya capaian itu juga adanya pengaruh kenaikan atau penyesuaian tarif pembuatan paspor. Tahun ini kita menerbitkan 13.097 dokumen paspor atau naik 163 persen dari target 8.022 dokumen," kata Dedy.
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada permohonan paspor naik mulai 17 Desember 2024 lalu. Kenaikan ini seiring dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP.
Adapun beberapa layanan keimigrasian yang mengalami perubahan atau kenaikan tarif PNBP salah satunya adalah terkait permohonan paspor, yang mana sebelumnya paspor biasa non elektronik dengan masa berlaku 10 tahun yang sebelumnya memiliki tarif PNBP Rp350.000 menjadi Rp650.000. Kemudian untuk paspor paspor biasa elektronik dengan masa berlaku 10 tahun yang sebelumnya memiliki tarif PNBP Rp650.000 menjadi Rp950.000.
Di sisi lain, selama 2024 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mencatat penyerapan anggaran sampai 27 Desember telah mencapai 99,60 persen.
"Pagu anggaran selama 2024 kita adalah Rp18,6 miliar lebih dan yang telah masuk pada aplikasi sakti telah terserap Rp18,5 miliar lebih. Kami mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pegawai Imigrasi Palangka Raya sehingga realisasi program kerja dapat maksimal," demikian Dedy.
Baca juga: Tarif PNBP permohonan paspor naik per 17 Desember 2024
Baca juga: Imigrasi Palangka Raya berbagi dengan warga bentuk kepedulian
Baca juga: Imigrasi Palangka Raya raih penghargaan di anugerah Humas Imigrasi