Pemprov Kalteng tingkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan

id gubernur kalteng,sugianto sabran,provinsi kalimantan tengah,kalteng,wagub kalteng,said ismail

Pemprov Kalteng tingkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan

(Dari kiri) Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak dan Baharuddin Lisa saat rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2019 di gedung rapat paripurna, Senin (25/3/2019). (Foto MMC Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran untuk bidang kesehatan, terus berupaya meningkatkan aksestabilitas atau berbagai sarana dan prasarana hingga mutu pelayanan.

Meningkatnya aksestabilitas dan mutu pelayanan bukan hanya di rumah sakit tapi hingga ke tingkat puskesmas, pustu, polindes dan poskesdes, kata Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur Habib Said Ismail saat rapat paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Senin.

"Gubernur Kalteng ingin umur harapan hidup masyarakat di Kalteng meningkat, angka kematian bayi dan ibu menurun, termasuk prevalensi gizi kurang dan gizi buruk pada anak balita juga ikut turun," bebernya.

Pembangunan bidang kesehatan di Kalteng juga diarahkan untuk mencapai komitmen internasional, yang dituangkan dalam Substainable Development Goals (SDGs) yang berlaku sejak tahun 2016 hingga tahun 2030.

Dia mengatakan SDGs itu berkaitan langsung pada penurunan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV-AIDS, TB dan Malaria serta penyakit lainnya. 

"SDGs itu ada juga tidak terkait langsung, yakni penanggulangan kemiskinan, kelaparan, serta mendorong diarahkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan," beber Ismail.

Untuk menyikapi dan merespon tujuan mulia itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng atas perintah Gubernur Sugianto Sabra, telah melakukan langkah-langkah nyata, mulai dari koordinasi, konsolidasii, dan komunikasi secara intensif kepada seluruh pemangku kepentingan di Kalteng.

Dia mengatakan RSUD dr Doris Silvanus yang merupakan milik Pemprov Kalteng per 4 Februari 2014 pun telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia melalui SK no HK.02.03/I/0115/2014, sebagai rumah sakit kelas B pendidikan.

"SK itu menunjukkan bahwa RSUD dr Doris Sylvanus mempunyai 2 fungsi, yakni pelayanan kesehatan dan pendidikan. Ini juga akan terus ditingkatkan Pemprov Kalteng," demikian Ismail.