Tragis! Seorang penderita gangguan jiwa tewas seketika usai ditabrak

id penderita gangguan jiwa tewas seketika usai ditabrak,Polres Pulpis,Seorang penderita gangguan jiwa tewas seketika usai ditabrak, Desa Bahu Palawa,Desa

Tragis! Seorang penderita gangguan jiwa tewas seketika usai ditabrak

Tim dokter forensik di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan visum terhadap Rihen Ara (48) korban laka lantas yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di Desa Bahu Palawa Kabupaten Pulang Pisau, Senin (25/3/19). (Foto Istimewa).

Pulang Pisau (ANTARA) - Seorang perempuan yang diduga menderita gangguan jiwa bernama Rihen Ara (48) warga Desa Bahu Palawa, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah tewas seketika di lokasi kejadian usai di tabrak sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan Nopol DA 3984 PAD yang dikemudikan Rudi (45) warga Jalan Murjani Kota Palangka Raya. 

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka yang cukup serius. Berdasarkan keterangan beberapa orang saksi yang kami mintai keterangan, korban mengalami gangguan jiwa," kata Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Iptu Aris Suprianto saat dihubungi dari Palangka Raya, Senin.

Aris menjelaskan, peristiwa yang menimpa perempuan tersebut terjadi Jalan Trans Kalimantan tepatnya di Desa Bahu Palawa sekitar pukul 03.30 WIB. Pengendara sepeda motor bernama Rudi tersebut awalnya melaju dari arah Kota Palangka Raya menuju Kabupaten Gunung Mas. 

Sesampainya di sebuah tikungan tajam di desa tersebut, tiba-tiba Rihen Ara berdiri tepat di tengah jalan Rudi terkejut dan tidak bisa mengurangi laju kendaraan yang dipacunya itu. Alhasil korban yang berdiri di tengah jalan langsung ditabrak pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX. 

"Tewasnya korban itu diduga kuat akibat luka serius yang dialaminya," kata Aris.

Perwira Polri berpangkat balok dua itu menegaskan, usai kejadian tersebut anggota unit laka lantas polres setempat langsung mengevakuasi dari lokasi kejadian menuju  ke kamar jenazah RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Petugas juga telah mengamankan sepeda motor milik pengendara yang menabrak seorang perampuan yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut ke Mapolres Pulang Pisau sebagai barang bukti dari insiden maut itu. 

"Untuk barang bukti sudah kami amankan dari lokasi kejadian. Untuk beberapa orang saksi yang mengetahui peristiwa itu juga sudah dimintai keterangan. Selanjutnya, petugas juga sudah menghubungi keluarga korban untuk membantu menguruskan mengenai santunan dari PT Jasa Raharja," bebernya. 

"Kalau tidak bisa mendapatkan santunan, maka kami akan membantu keluarga korban untuk biaya pemakamannya," tandas Kasat Lantas Polres Pulpis itu.