Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Korea Selatan pada Selasa, mencabut pembatasan penjualan untuk kendaraan berbahan bakar gas cair (LPG) kepada konsumen demi mendorong dan meningkatkan kualitas udara di negara itu.
Langkah ini memungkinkan setiap orang untuk membeli mobil yang mengeluarkan lebih sedikit debu halus dan polutan lainnya ke lingkungan, yang telah menjadi sumber kekhawatiran bagi ekonomi terbesar keempat di Asia itu, kata Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi seperti dilansir Yonhap pada Selasa.
Sebelum perubahan aturan itu, mobil LPG hanya bisa digunakan sebagai taksi, sewa mobil dan untuk para penyandang cacat. Mereka yang mencoba mengakuisisi dan mengoperasikan mobil LPG secara tidak sah akan dikenakan sanksi denda 3 juta won atau sekitar Rp37 juta.
Kementerian mengatakan dengan revisi peraturan itu, konsumen dapat mengkonversi bensin atau kendaraan bertenaga diesel yang ada untuk menerima LPG.
Harga butana, bahan baku yang digunakan dalam LPG, menelan biaya 797,4 won per liter (Rp99.796) pada akhir pekan lalu, 42 persen lebih murah daripada harga bensin, menurut Opinet, penyedia informasi harga minyak yang dioperasikan oleh Korea National Oil Corp yang dikelola pemerintah.
Berita Terkait
Apple hentikan produksi aksesoris tambahan berbahan FineWoven
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Ini 5 rekomendasi takjil berbahan aci untuk buka puasa ala Kimbab Family
Minggu, 24 Maret 2024 14:25 Wib
Pemkot Palangka Raya tekan kemiskinan ekstrem melalui IKM
Selasa, 20 Februari 2024 18:41 Wib
Berikut lima resep makanan berbahan dasar kopi
Minggu, 1 Oktober 2023 17:37 Wib
Diskop UKM Kalteng latih komunitas masyarakat hutan dalam pengelolaan kerajinan getah nyatu
Kamis, 10 Agustus 2023 12:43 Wib
iBank hadirkan kartu kredit berbahan logam mulia
Rabu, 22 Maret 2023 10:27 Wib
Resep 'dessert' berbahan 'konnyaku' untuk menu berbuka puasa
Minggu, 19 Maret 2023 9:39 Wib
Hal yang harus diperhatikan sebelum pasang kampas rem berbahan sintered
Minggu, 12 Februari 2023 14:41 Wib