Perekaman KTP-e di Bartim capai 93 persen

id pemerintah kabupaten barito timur,dinas kependudukan dan catatan sipil,disdukcapil,perekaman ktp-e,kartu tanda penduduk elektronik,jemput bola,wajib k

Perekaman KTP-e di Bartim capai 93 persen

Kabid Kependudukan Disdukcapil Bartim Lilis Saptuni. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintahan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus bekerja secara maksimal agar perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) dapat ditingkatkan.

"Dari wajib KTP-e sebanyak 81.903 jiwa, sudah dilakukan perekaman sebanyak 76.059 atau sekitar 93 persen," kata Kepala Disdukcapil Bartim Nakaria F Fundeh melalui Kepala Bidang Kependudukan Lilis Saptuni di Tamiang Layang, Kamis.

Sementara sebanyak 5.844 jiwa yang belum melakukan perekaman diupayakan bisa diselesaikan secepatnya. Untuk itu Disdukcapil Bartim secara rutin turun ke lapangan atau melaksanakan sistem jemput bola.

Pihaknya secara berkala mengunjungi sejumlah wilayah untuk melakukan perekaman KTP-e. Kecamatan yang sudah dikunjungi antara lain Patangkep Tutui, Awang, Pematang Karau, Raren Batuah, Dusun Tengah dan Paku.

Untuk sisanya yakni Kecamatan Dusun Timur, Benua Lima, Karusen Janang dan Paju Epat sedang dilakukan perekaman oleh pihaknya bekerjasama dengan kantor kecamatan masing-masing.

"Kami juga telah mendistribusikan sebanyak 660 KTP-e ke desa-desa sesuai alamat yang tertera pada hari ini. Hal itu sebagai bukti kami terus berupaya agar perekaman bisa dilakukan secara maksimal," ungkapnya.

Pihaknya juga melakukan perekaman pada anak remaja yang berusia 16 tahun ke atas dengan mengunjungi sejumlah sekolah. Nantinya setelah genap berusia 17 tahun, maka KTP-e bisa langsung dicetak dan diserahkan kepada yang bersangkutan.

Lilis menjelaskan, untuk sisa pencetakan KTP-e warga tahun 2018 adalah 2.713 keping dan semuanya sudah diselesaikan. Maka saat ini tidak ada lagi warga yang memegang surat keterangan tentang kependudukan.

Untuk pencetakan KTP-e hingga saat ini mencapai 76.112 jiwa dan jika dibandingkan data perekaman memang melebihi. Angka kelebihan tersebut karena ditambah dengan pencetakan KTP-e kepada warga yang melakukan perpindahan domisili, perubahan status pekerjaan maupun perkawinan.

"Kami optimis mampu memberikan pelayanan maksimal karena didukung sarana dan prasarana yang memadai, salah satunya blanko KTP-e yang disalurkan sebanyak 6.500 keping masih tersisa sebanyak 3.271 keping," jelasnya.

Ia mengingatkan, bagi warga yang domisilinya terjadi perpindahan maupun adanya perubahan status pekerjaan atau perkawinan bisa dilakukan pencetakan ulang KTP-e dengan membawa syarat-syarat yang dibutuhkan.